Kekeringan Ekstrem Semakin Meluas, Kini Melanda 25 Desa di Pati

Editor • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 15:02 WIB
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI
TANDUS: Warga menyusuri Sungai Juwana yang kering kemarin.
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI TANDUS: Warga menyusuri Sungai Juwana yang kering kemarin.

PATI – Kekeringan ekstrem melanda 25 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pati selama musim kemarau tahun ini. Sebelumnya, 20 desa sudah terdampak. 

Kondisi tersebut berdampak pada 2.831 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 9.323 jiwa yang mengalami krisis air bersih.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya, mengatakan Kecamatan Jakenan menjadi wilayah dengan dampak kekeringan paling parah. Tercatat ada tujuh desa di wilayah tersebut yang mengalami kekeringan secara bersamaan.

Baca Juga: Imbas Sungai Juwana Mengering, Petambak Pati Terancam Rugi Rp 50 Miliar 

Selain Jakenan, kekeringan juga terjadi di Kecamatan Gabus, Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong, Pucakwangi, Jaken, dan Pati.

Untuk membantu memenuhi kebutuhan warga, BPBD Pati telah menyiapkan 44 tangki air berkapasitas sekitar 4.000 hingga 5.000 liter.

Puluhan tangki tersebut dipinjam dari Balai Pengembangan Wilayah Jawa Tengah untuk mempercepat penyaluran air bersih ke desa-desa terdampak.

Martinus mengimbau masyarakat menggunakan persediaan air bersih secara bijak mengingat pasokan yang tersedia masih terbatas.

 Di sisi lain, petani juga didorong mempertimbangkan tanaman palawija yang lebih tahan terhadap kondisi kering dibandingkan padi.

Menurut Martinus, melihat jumlah desa dan luas wilayah pertanian yang terdampak, kekeringan di Pati berpotensi mengalami peningkatan status menjadi tanggap darurat bencana.

 

Saat ini, Pemkab Pati masih menerapkan status siaga bencana yang berlaku sejak awal Agustus hingga akhir Oktober.

Status tersebut dapat ditingkatkan apabila kondisi di lapangan semakin memburuk.

“Kalau melihat tren jumlah desa dan luasan areal yang terdampak kekeringan, sangat mungkin status bencana kekeringan ini akan meningkat ke darurat bencana,” ujarnya.

Martinus menjelaskan, secara aturan status tanggap darurat bencana dapat ditetapkan apabila dampak kekeringan telah mencakup sedikitnya 1.200 hektare areal pertanian dan tiga desa terdampak.

Namun, terkait alasan status tanggap darurat belum ditetapkan meski jumlah desa terdampak telah mencapai 25 desa, Martinus belum memberikan penjelasan lebih lanjut. (adr)

Editor : Editor
pati Viral kekeringan kemarau