Acara Sound Horeg di Pati Memakan Korban, Warga Dukuhseti Pati Ditusuk

Andre Faidhil Falah • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:51 WIB

DIRAWAT: Warga Desa/Kecamatan Dukuhseti mendapatkan perawatan di RS Sebening Kasih, Tayu kemarin.  (AHMAD RIFAI UNTUK RADAR PATI)
DIRAWAT: Warga Desa/Kecamatan Dukuhseti mendapatkan perawatan di RS Sebening Kasih, Tayu kemarin. (AHMAD RIFAI UNTUK RADAR PATI)

PATI – Niat mencari hiburan berujung petaka. Seorang warga Desa/Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, menjadi korban penganiayaan dalam acara sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Korban berinisial MSA, warga RT 3/RW 4 Desa Dukuhseti. Ia mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan menggunakan pecahan botol kaca.

Akibat kejadian tersebut, MSA mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuh, di antaranya bagian atas kepala, pelipis mata kiri, serta leher bagian bawah telinga kiri. Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sebening Kasih, Tayu.

Baca Juga: Pati Belum Punya Museum, Pemkab Minta Dukungan Kementerian Kebudayaan

Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifa’i Musthofa membenarkan adanya warga desanya yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Rifa’i meminta kepolisian bergerak cepat dan tidak membiarkan kasus berlarut-larut. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Kalau memang pelakunya sudah teridentifikasi dan bukti-buktinya cukup, kami mendesak agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Sudah Dilaporkan ke Polisi

Kasus penganiayaan tersebut kini telah masuk ranah hukum. Laporan telah disampaikan ke Polsek Margoyoso pada Rabu (26/8).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor register STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS.

Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian agar fakta kejadian dapat terungkap dan korban mendapatkan keadilan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, seluruh pihak diimbau tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan kasus sepenuhnya dipercayakan kepada pihak kepolisian.

Menurut Rifa’i, kegiatan hiburan semestinya menjadi ruang kebersamaan masyarakat yang tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban.

"Jangan sampai ruang rekreasi masyarakat justru berubah menjadi arena kekerasan yang memakan korban," katanya. (adr)

Editor : Abdul Rochim
sound horeg Pati warga Dukuhseti ditusuk penganiayaan Margoyoso Desa Margotuhu Kidul polsek margoyoso