Kepolisian Gandeng Orang Tua, Sekolah dan Tokoh Masyarakat Selesaikan Tawuran Remaja di Sukolilo

Admin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:57 WIB
POLSEK SUKOLILO UNTUK RADAR KUDUS

BERKUMPUL: Masyarakat, tokoh agama dan Polsek Sukolilo mencegah tawuran di wilayahnya kemarin. 
POLSEK SUKOLILO UNTUK RADAR KUDUS BERKUMPUL: Masyarakat, tokoh agama dan Polsek Sukolilo mencegah tawuran di wilayahnya kemarin. 

 

PATI – Polsek Sukolilo berhasil mengungkap aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, yakni Geng Pos 024 Mentality dan Geng Resplat, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat sebagai upaya pembinaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi tawuran tersebut terjadi di Dukuh Lebak Wetan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/8) sekitar pukul 23.30 . Kedua kelompok remaja sempat terlibat aksi saling lempar batu sebelum dibubarkan petugas Polsek Sukolilo yang datang setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, polisi langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial K (15) untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seluruh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Seluruhnya diamankan hingga akhir pekan ini sekitar pukul 11.00.

"Peristiwa ini bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika beberapa remaja dari Geng Pos 024 Mentality sedang berkumpul di kawasan Kali Gombrek. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua remaja dari Geng Resplat datang menggunakan sepeda motor untuk mengecek lokasi, kemudian kembali ke permukiman. Tak lama berselang, sekitar pukul 23.15 WIB, terjadi aksi saling tantang yang berujung saling lempar batu antara kedua kelompok hingga warga melapor ke Polsek Sukolilo," terang AKP Sahlan.

Ia menjelaskan, aksi tersebut melibatkan sejumlah remaja dari Geng Resplat, yakni AP (16), MSA (15), MLA (15), MKR (15), dan AGS (14). Sementara dari Geng Pos 024 Mentality, polisi mengamankan SP (15), ZMD (17), FNH (16), dan RFA (17).

Seluruh remaja tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sukolilo. 

Polisi juga mengamankan sejumlah batu yang diduga digunakan dalam aksi saling lempar sebagai barang bukti.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Setelah seluruh pihak yang terlibat diamankan, situasi keamanan di wilayah Sukolilo kembali kondusif.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Sukolilo tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memfasilitasi mediasi dengan melibatkan orang tua para remaja, pihak sekolah, Kepala Desa Sukolilo, serta tokoh masyarakat.

Hasil mediasi tersebut menyepakati langkah pembinaan terhadap para remaja. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, para remaja diwajibkan melakukan wajib lapor atau absensi di Mapolsek Sukolilo bersama orang tua setiap Senin dan Kamis.

AKP Sahlan mengatakan pendekatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pembinaan sekaligus mencegah para remaja kembali terlibat dalam aksi serupa.

Ia menambahkan, penanganan cepat terhadap tawuran tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang pelaksanaan tradisi Meron di Kecamatan Sukolilo pada 25 Agustus 2026.

"Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Peran keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kepolisian sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja," ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (adr)

Editor : Admin
Sukolilo pati tawuran