Trauma Berat, Korban Dugaan Bullying di MTs Pati Akan Dipindahkan ke Sekolah Lain

Andre Faidhil Falah • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:54 WIB
Perwakilan keluarga korban, Sulistiono. (ANDRE F/RADAR PATI)
Perwakilan keluarga korban, Sulistiono. (ANDRE F/RADAR PATI)

PATI – Keluarga korban dugaan perundungan (bullying) di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo memutuskan akan memindahkan korban ke sekolah lain.

Langkah tersebut diambil karena korban mengalami trauma psikologis yang cukup berat setelah insiden yang dialaminya.

Perwakilan keluarga korban, Sulistiono, mengatakan rencana pemindahan sekolah kini tengah diproses.

Pihak keluarga juga telah memperoleh arahan dari Kementerian Agama agar korban melanjutkan pendidikan di sekolah lain demi pemulihan kondisi mentalnya.

Baca Juga: Korban Dugaan Bullying di Pati Dapat Pendampingan Psikologis dan Hukum, Proses Pemulihan Terus Berjalan

“Kemungkinan kita cabut dan pindah sekolah. Dari Kementerian Agama tadi sudah diberi arahan supaya bisa dipindahkan ke sekolah lain,” ujarnya, Senin (3/8).

Menurutnya, kondisi psikologis korban hingga kini masih belum pulih. Korban mengaku ketakutan setiap kali melintas di depan sekolah lamanya.

Bahkan, bertemu dengan guru pun masih memicu rasa takut akibat trauma yang dialami.

“Adiknya masih trauma, mentalnya takut. Lewat depan sekolah saja takut, ketemu gurunya juga takut,” ungkap Sulistiono.

Meski kondisi fisik korban mulai membaik dan masih menjalani rawat jalan, keluarga tetap memilih memindahkan sekolah agar dampak psikologis yang dialami korban tidak berkepanjangan.

Hingga kini, keluarga belum menentukan sekolah tujuan. Proses pemindahan masih dilakukan secara bertahap sembari menunggu perkembangan penanganan kasus.

Selain fokus pada pemulihan korban, keluarga juga berharap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dilakukan secara profesional dan transparan.

Mereka ingin kasus tersebut menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, keluarga korban menolak penyelesaian kasus secara damai dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua jari tangan kiri korban putus.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7). Korban yang merupakan siswa kelas VII diduga dianiaya oleh tiga siswa kelas IX.

Korban disebut sempat dipukul secara berulang menggunakan tangan dan benda yang diduga penggaris. Setelah itu, korban diduga dibawa secara paksa ke kamar mandi sekolah sebelum akhirnya mengalami luka berat. (adr)

Editor : Abdul Rochim
bullying MTs Pati korban bullying Margorejo trauma korban bullying pindah sekolah korban kasus perundungan Pati