PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama pendamping korban terus mengupayakan pemulihan kondisi mental anak yang menjadi korban dugaan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Selain pendampingan psikologis, korban juga mendapatkan bantuan pendampingan hukum untuk mengawal proses penanganan kasus.
Pendamping korban dari Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan intensif setelah keluarga korban resmi melaporkan dugaan kekerasan tersebut pada pertengahan pekan lalu.
Menurutnya, penanganan kasus bermula dari laporan kakak perempuan korban yang diterima pada Rabu sore. Setelah menerima aduan, Astuti Foundation langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati serta Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Berkas Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo P21, Ashari Segera Disidangkan
"Hari ini kami bersama Dinsos dan Kemenag menjenguk korban. Alhamdulillah kondisinya sudah berada di rumah setelah mendapatkan perawatan medis. Saat ini korban sedang menjalani masa pemulihan pascapengobatan," ujarnya, Senin (3/8).
Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Padina menjelaskan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah pada Sabtu lalu.
Selain itu, keluarga korban juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian dengan harapan penanganan berjalan maksimal.
"Proses hukum saat ini ditangani Polres melalui Unit PPA. Kami berharap hasilnya dapat memberikan keadilan bagi korban," tegasnya.
Di luar proses hukum, Padina menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama sekolah berbasis keagamaan.
Menurutnya, selama ini lembaga independen masih menghadapi kendala akses dalam memberikan edukasi di sejumlah sekolah berbasis agama.
Karena itu, ia mengapresiasi respons cepat Dinsos dan Kemenag serta berharap kolaborasi antarlembaga terus diperkuat.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa. Pencegahan harus dilakukan bersama melalui sosialisasi agar tidak terjadi lagi bullying, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia mengatakan pihaknya masih terus melakukan asesmen terhadap korban. Tahap awal yang dilakukan adalah penjangkauan terhadap korban dan pihak sekolah.
"Langkah awal kami melakukan penjangkauan kepada korban dan sekolah. Selanjutnya korban akan terus didampingi," ujarnya.
Aviani menambahkan, pendampingan yang diberikan tidak hanya sebatas pemulihan psikologis, tetapi juga mencakup bantuan hukum apabila dibutuhkan keluarga korban.
"Korban sudah menjalani asesmen awal. Karena ditemukan adanya trauma, kami akan menjadwalkan pendampingan psikolog. Kami juga menawarkan pendampingan hukum kepada keluarga," pungkasnya. (adr)
Editor : Abdul Rochim