Keluarga Tolak Damai, Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa MTs di Pati Diusut Tuntas

Andre Faidhil Falah • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Lokasi di MTs di Margorejo Pati saat pembulian siswa. (ANDRE F/RADAR PATI)
Lokasi di MTs di Margorejo Pati saat pembulian siswa. (ANDRE F/RADAR PATI)

 PATI – Keluarga korban dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo menolak penyelesaian secara damai.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan dua jari tangan kiri korban mengalami luka berat hingga satu di antaranya putus.

Kakak sepupu korban, berinisial S, menuturkan insiden tersebut terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7).

Baca Juga: Siswa MTs di Pati Diduga Jadi Korban Bullying, Dua Jari Putus; Pihak Sekolah Malah Sebut Begini

Menurutnya, korban yang merupakan siswa kelas VII diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga siswa kelas IX.

Ia mengaku korban awalnya dipukul secara bersama-sama, baik menggunakan tangan maupun benda yang diduga berupa penggaris.

Setelah itu korban disebut dibawa secara paksa ke kamar mandi sekolah.

Menurut keterangan keluarga, di dalam kamar mandi korban kembali mengalami pemukulan meski telah diminta meminta maaf kepada para terduga pelaku.

Korban juga disebut disiram air dan dihalangi keluar dari ruangan.

Dalam kondisi terdesak, korban diduga berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perundungan, Siswa MTs di Pati Kehilangan Dua Ruas Jari; Polisi Selidiki Kasus

Saat berada di atas pagar, korban kembali disiram air hingga kehilangan keseimbangan. 

Tangan kirinya kemudian terjepit pagar dan mengakibatkan satu jari putus serta satu jari lainnya mengalami patah.

Korban selanjutnya mencari pertolongan kepada guru sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati untuk menjalani perawatan medis.

Keluarga juga menduga terdapat upaya menghilangkan barang bukti berupa potongan jari korban.

Mereka menyatakan tidak akan menempuh jalur damai dan berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

"Hingga sekarang belum ada permintaan maaf dari pihak sekolah maupun keluarga para terduga pelaku," ujar S.

Sementara itu, pendamping korban dari Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, mengatakan pihaknya mulai memberikan pendampingan setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (31/7), menyusul ramainya kasus tersebut di media sosial.

Menurut Padina, laporan kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pati. Korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pati.

"Korban sudah melapor ke Polresta Pati dan diterima dengan baik. Untuk olah tempat kejadian perkara menjadi kewenangan kepolisian," katanya.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan, Padina menilai terdapat dugaan kuat perundungan dalam kasus tersebut.

Ia juga menyoroti dugaan kurang kooperatifnya pihak sekolah selama proses pendampingan.

Padina menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, saat tangan korban terjepit pagar, para terduga pelaku berada di lokasi namun diduga tidak memberikan pertolongan.

Korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026).

Astuti Foundation bersama Dinas Sosial berencana kembali mengunjungi korban untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus memberikan pendampingan lanjutan.

Selain itu, Padina berharap seluruh satuan pendidikan lebih terbuka dalam menangani dugaan kasus kekerasan terhadap peserta didik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Kami berharap kasus ini dikawal sampai tuntas agar tidak ada korban-korban lain di kemudian hari," tegasnya. (adr/him)

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
bullying MTs Pati dugaan perundungan siswa Pati kasus bullying Margorejo siswa MTs jari putus Polresta Pati