Siswa MTs di Pati Diduga Jadi Korban Bullying, Dua Jari Putus; Pihak Sekolah Malah Sebut Begini

Andre Faidhil Falah • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 16:33 WIB


DIRAWAT: Korban bullying di salah satu Mats di Pati dirawat di RS KSH Pati akhir pekan lalu. (TANGKAPAN LAYAR MEDSOS)

DIRAWAT: Korban bullying di salah satu Mats di Pati dirawat di RS KSH Pati akhir pekan lalu. (TANGKAPAN LAYAR MEDSOS)

PATI – Dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati menjadi perhatian publik.

Seorang siswa berinisial AF (13) mengalami luka serius hingga dua jari tangan kirinya putus akibat terjepit pagar sekolah. 

Namun, pihak sekolah membantah adanya unsur perundungan dan menyebut peristiwa tersebut murni sebagai kecelakaan.

Baca Juga: Pekan Kreasi Pati Bakal Jadi Agenda Tahunan, Dorong Promosi UMKM hingga Kancah Internasional

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial pada Jumat (31/7/2026) yang memperlihatkan korban menjalani perawatan di rumah sakit dengan tangan kiri dibalut perban.

Dalam unggahan tersebut disebutkan korban mengalami luka akibat dugaan tindakan bullying oleh sejumlah teman sekolahnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya.

Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan karena kasus masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

"Kami dari Kemenag Pati sungguh merasa prihatin kejadian itu terjadi di madrasah tsanawiyah," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perundungan, Siswa MTs di Pati Kehilangan Dua Ruas Jari; Polisi Selidiki Kasus

Menurut Ahmad Syaikhu, Kemenag memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar tidak mendahului proses hukum.

"Yang menentukan adalah proses hukum. Saya khawatir jika kami memberikan pernyataan justru berbenturan dengan hasil proses hukumnya," katanya.

Meski belum memberikan kesimpulan, Kemenag mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh informasi awal mengenai kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala MTs di Kecamatan Margorejo, Syafi'i, membantah adanya tindakan perundungan.

Ia menegaskan insiden tersebut merupakan kecelakaan yang terjadi saat jam istirahat.

"Yang ada di sini sebetulnya murni insiden atau kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan atau pembulian," ujarnya.

Menurut Syafi'i, korban bersama sejumlah siswa lain sedang bermain di sekitar pagar sekolah sebelum masuk kelas. Saat itu korban diduga memanjat pagar hingga tangannya terjepit.

"Anak-anak belum masuk ke kelas, sementara ada anak-anak main. Terjadilah itu, yang main naik-naik pagar terus tangannya kejepit," jelasnya.

Ia menduga korban mengalami kecelakaan saat hendak naik ataupun turun dari pagar.

Setelah kejadian, pihak sekolah bersama guru langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Karena orang tua korban tidak dapat dihubungi melalui telepon, sekolah kemudian mengirim dua guru untuk mendatangi rumah korban dan menyampaikan informasi tersebut secara langsung.

Di sisi lain, keluarga korban memiliki versi berbeda. Berdasarkan pendampingan yang dilakukan Astuti Foundation, korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga siswa kelas IX.

Korban disebut sempat dipukul menggunakan tangan dan penggaris, diseret ke kamar mandi, disiram air, serta dihalangi keluar.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban diduga memanjat pagar hingga tangannya terjepit dan mengalami luka berat.

Keluarga juga menolak penyelesaian secara damai dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Korban diketahui telah menjalani perawatan di rumah sakit dan diperbolehkan pulang pada Sabtu (1/8/2026). Pendampingan terhadap korban juga telah diteruskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pati.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti insiden masih didalami penyidik Unit PPA Polresta Pati.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan kecelakaan atau mengandung unsur tindak pidana perundungan.

Fakta Dugaan Bullying Siswa MTs di Pati

  • Korban: AF (13), siswa kelas VII MTs di Kecamatan Margorejo.
  • Akibat: Dua jari tangan kiri mengalami luka berat, satu jari putus dan satu jari lainnya patah.
  • Versi keluarga: Korban diduga dikeroyok tiga siswa kelas IX, dipukul, diseret ke kamar mandi, disiram air, lalu memanjat pagar untuk menyelamatkan diri hingga tangannya terjepit.
  • Versi sekolah: Membantah adanya bullying dan menyatakan insiden murni kecelakaan saat korban bermain serta memanjat pagar.
  • Pendampingan: Korban didampingi Astuti Foundation dan kasus telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pati.
  • Sikap Kemenag: Menyampaikan keprihatinan, telah berkoordinasi dengan sekolah, dan menunggu hasil resmi penyelidikan kepolisian.
  • Penanganan: Kasus ditangani Unit PPA Polresta Pati dan penyelidikan masih berlangsung. (*)
 
 
 
Editor : Abdul Rochim
bullying siswa MTs Pati dugaan perundungan Pati MTs Margorejo kemenag pati berita pati