Diduga Jadi Korban Perundungan, Siswa MTs di Pati Kehilangan Dua Ruas Jari; Polisi Selidiki Kasus

Admin • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

 

PATI – Dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Korban berinisial A, siswa kelas VII, mengalami luka berat hingga kehilangan dua ruas jari tangan kirinya. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Polresta Pati.

Berdasarkan keterangan keluarga, insiden terjadi pada Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Begini Cara Sekolah di Kudus Stop Bullying

Korban diduga dikeroyok oleh tiga siswa kelas IX. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban memanjat pagar sekolah.

Dalam proses tersebut, tangan kirinya tersangkut pada sela-sela pagar besi hingga mengakibatkan ruas jari telunjuk putus dan jari manis mengalami cedera berat.

Dalam video yang beredar di media sosial, termasuk yang diunggah akun @patihits, korban mengaku berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku dengan memanjat pagar sekolah.

Saat itulah tangannya terjepit dan ia terjatuh hingga mengalami luka serius.

Baca Juga: Cegah Bullying, Babinsa Wirosari Beri Pengertian Siswa SDN 2 Kalirejo Grobogan

Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengatakan peristiwa bermula ketika korban tiba-tiba diserang oleh tiga kakak kelasnya.

Menurut dia, seorang siswa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban sempat menarik A ke dalam ruang kelas untuk menyelamatkannya.

Namun, ketiga terduga pelaku disebut tetap mengejar dan menganiaya korban.

"Saya sendiri sampai sekarang belum tahu apa penyebabnya. Tiba-tiba korban dipukuli dan dikeroyok," ujar Sahlatina saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menuturkan, korban kemudian berusaha melarikan diri melalui area kamar mandi dengan memanjat pagar besi sekolah.

Saat berada di atas pagar, korban disebut masih mendapat provokasi, termasuk disiram air oleh para terduga pelaku.

Akibatnya, tangan korban tersangkut pada pagar yang bergoyang hingga menyebabkan dua ruas jarinya putus.

Baca Juga: Belajar Nyaman, SMP NU Al Maruf Kudus Gelar Kegiatan Stop Bullying terhadap Pelajar

Menurut Sahlatina, potongan jari korban sempat dikuburkan di lingkungan sekolah atas arahan pihak sekolah.

Namun setelah korban menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga saat berada di fasilitas kesehatan, keluarga meminta potongan jari tersebut digali kembali untuk kepentingan medis dan pembuktian hukum.

"Korban baru berani bercerita setelah berada di rumah sakit karena sebelumnya mengaku diancam agar tidak melapor. Setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya, kami meminta potongan jari digali kembali dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan perundungan tersebut ke Polsek Margorejo, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polresta Pati.

Keluarga juga menyatakan menolak penyelesaian secara damai dan meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan akan kami percepat penanganannya. Mohon doanya," ujar Dika melalui pesan singkat, Sabtu (1/8/2026).

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi di MTs Islam Wangunrejo pada Sabtu (1/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan guna menghimpun informasi langsung di lokasi setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Di sisi lain, Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi'i, membantah adanya unsur perundungan dalam insiden tersebut.

Menurutnya, peristiwa yang dialami korban merupakan kecelakaan yang terjadi saat jam istirahat sekolah.

"Peristiwa yang terjadi di MTs ini murni insiden atau kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan maupun perundungan," kata Syafi'i.

Ia menjelaskan, korban mengalami cedera ketika tangannya terjepit pagar saat memanjat.

Setelah kejadian, pihak sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit KSH Pati untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Namun, ia menegaskan Kemenag belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian karena proses hukum masih berlangsung.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Namun kami belum bisa memberikan kesimpulan karena kasusnya sedang ditangani kepolisian. Kami khawatir pernyataan kami justru mengganggu proses hukum," ujar Ahmad Syaiku.

Ia menambahkan, Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak madrasah serta meninjau lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi awal.

Selanjutnya, proses pembuktian dan pengungkapan fakta diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan. (aua)

Editor : Admin
dugaan kasus bullying MTs Islam Wangunrejo Pati kemenag pati bullying korban perundungan