PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati agar segera menangkap dan menahan tersangka dugaan korupsi dana desa di Desa Tlogosari berinisial AR.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pati, Selasa.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diikuti puluhan massa. Dalam demonstrasi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi yang disampaikan perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono atau yang akrab disapa Botok.
Baca Juga: Resmi Berganti, Kombes Pol Sigit Gantikan Kombes Pol Jaka Wahyudi sebagai Kapolresta Pati
Massa juga membawa sejumlah poster berisi kritik terhadap penegakan hukum.
Beberapa di antaranya bertuliskan "Pati Ora Sepele, Bersihkan Pati dari Pejabat Ruwet", "Usir Kajari Pelindung Koruptor", dan "Pati Tolak Pejabat Ruwet dan Koruptor".
Dalam orasinya, Teguh mendesak Kejari Pati segera menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka dugaan korupsi dana desa tersebut.
AMPB, kata dia, memberikan batas waktu selama lima hari agar tersangka segera ditangkap dan ditahan.
"Kami memberikan tenggat waktu lima hari. Jika dalam lima hari tersangka belum juga ditangkap dan ditahan, kami akan kembali menyampaikan tuntutan kepada Kejari Pati," ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan jalannya aksi dengan pendekatan humanis.
Personel yang bertugas mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui dialog serta komunikasi persuasif dengan peserta aksi.
Kepolisian berharap penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tetap menghormati hak masyarakat serta pengguna jalan lainnya. (adr)
Editor : Abdul Rochim