PATI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar terus berjalan sesuai ketentuan.
Saat ini, tahapan administrasi tinggal menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sebelum usulan pelantikan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menjelaskan PAW dilakukan menyusul wafatnya anggota DPRD Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pati 2, almarhum Riyanto.
Baca Juga: Ruang Terbuka Publik Representatif di Pati Masih Minim
Menurutnya, seluruh proses administrasi, baik di internal partai maupun di KPU, telah dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Ruang Terbuka Publik Representatif di Pati Masih Minim
"PAW anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar setelah almarhum Bapak Riyanto sudah berproses sesuai aturan di KPU maupun tata aturan di internal partai. Hari ini surat sudah kami layangkan setelah rekomendasi dari DPP turun kepada Ketua DPRD. Harapannya bisa segera terisi, mungkin bulan Agustus," ujarnya.
Endah menjelaskan, setelah menerima surat dari Partai Golkar, Ketua DPRD Pati akan meneruskan proses kepada KPU Kabupaten Pati untuk dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, KPU akan mengirimkan kembali surat kepada DPRD sebagai dasar pengajuan pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
"Ketua DPRD akan bersurat kepada KPU, kemudian KPU menindaklanjuti sesuai tahapan. Kami masih menunggu surat dari KPU kembali ke DPRD sebagai dasar pengajuan berikutnya," katanya.
Ia menegaskan, calon pengganti ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
"Penggantinya sudah sesuai aturan, yaitu calon yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah anggota yang meninggal dunia. Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan KPU," jelasnya.
Selain menjalankan proses administratif, Golkar juga memandang PAW sebagai momentum memperkuat soliditas kader menjelang Pemilu mendatang.
Partai berlambang pohon beringin itu menargetkan dapat kembali meraih dua kursi DPRD di Dapil Pati 2 seperti pada periode sebelumnya.
"Dengan adanya pergantian ini kami jadikan momentum untuk menjaga soliditas dan kekompakan kader. Harapannya pada pemilu mendatang kami bisa meraih hasil yang lebih baik. Dulu di Dapil 2 kami memiliki dua kursi dan kami berharap bisa kembali memperoleh dua kursi," ungkapnya.
Endah menambahkan, seluruh tahapan PAW memiliki batas waktu yang telah diatur. Berdasarkan informasi yang diterimanya, surat dari KPU dijadwalkan segera dikirimkan ke DPRD Pati untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Semuanya sudah ada timeline-nya. Setelah berkas masuk ke DPRD, ada batas waktu untuk diteruskan ke KPU, kemudian KPU juga memiliki batas waktu untuk mengembalikan prosesnya ke DPRD. Informasinya hari ini surat dari KPU akan dilayangkan ke DPRD. Setelah itu DPRD akan segera bersurat kepada Gubernur. Kami akan sama-sama mengawal proses ini," katanya.
Ia berharap proses PAW dapat segera rampung sehingga Fraksi Partai Golkar kembali memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati. (aua)
Editor : Abdul Rochim