Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Hotel Kusuma Pati Disegel Permanen, Pemkab Tegaskan Akan Tindak Jika Beroperasi Lagi

Abdul Rochim • Kamis, 9 Juli 2026 | 16:38 WIB

DITUTUP: Hotel Kusuma Pati disegel pemerintah secara permanen. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DITUTUP: Hotel Kusuma Pati disegel pemerintah secara permanen. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menindaklanjuti polemik operasional Hotel Kusuma di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, dengan melakukan penertiban.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan penutupan hotel tersebut.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pati, Endah Murwaningrum, menegaskan Hotel Kusuma telah ditutup secara permanen.

Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan agar hotel tersebut tidak kembali beroperasi tanpa izin yang sah.

Baca Juga: DPRD Pati Selidiki Dugaan Monopoli Seragam Sekolah

"Hotel Kusuma telah ditutup secara permanen. Apabila nantinya kembali beroperasi tanpa izin yang sah, tentu akan dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai aturan yang berlaku," ujar Endah.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas polemik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan terkait perizinan usaha sekaligus memastikan keputusan penutupan benar-benar dijalankan.

Masyarakat pun berharap pengawasan tidak berhenti setelah penyegelan dilakukan.

Pemerintah diminta melakukan pemantauan secara berkala agar tidak muncul anggapan penegakan aturan hanya dilakukan ketika suatu persoalan menjadi sorotan publik.

Kasus Hotel Kusuma juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan rutin terhadap seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Pati, terutama yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara konsisten tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat maupun pemberitaan media.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Siti Subiati, telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan aturan, masyarakat juga berharap proses penanganan dilakukan secara transparan.

Informasi mengenai status perizinan, hasil pemeriksaan, hingga tindak lanjut pemerintah dinilai perlu disampaikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Pemerintah juga diharapkan menerapkan penegakan hukum secara adil kepada seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Dengan demikian, penutupan Hotel Kusuma tidak hanya menjadi respons terhadap isu yang berkembang, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, adil, dan patuh terhadap regulasi di Kabupaten Pati. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#Hotel Kusuma Pati #Hotel Kusuma ditutup #DPMPTSP Pati #satpol pp pati #Pemkab Pati