PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu tetap berlanjut meski pencairannya mengalami keterlambatan selama tiga bulan sejak April 2026.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mencari solusi pendanaan agar bantuan pendidikan tersebut dapat segera disalurkan kepada para penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan keterlambatan pencairan beasiswa dipengaruhi belum optimalnya dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan program tersebut.
Selain CSR, pendanaan beasiswa juga berasal dari Bank Jateng dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Ada beberapa perusahaan yang tahun ini belum memberikan CSR. Karena itu kami sedang mencari solusi dan menggali sumber pendanaan lainnya,” ujar Chandra.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Pati berencana mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 apabila kebutuhan pendanaan belum dapat dipenuhi dari sumber lain.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan perusahaan menyalurkan dana CSR karena sifatnya sukarela.
“Kalau memang diperlukan, nanti akan kami anggarkan melalui APBD Perubahan. CSR itu tidak wajib sehingga kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk memberikan bantuan,” jelasnya.
Meski demikian, Chandra menyebut sejumlah pihak telah menyatakan komitmennya untuk kembali mendukung program beasiswa tersebut.
Di antaranya Bank Jateng, salah satu perusahaan di Kecamatan Trangkil, serta Baznas yang siap memberikan kontribusi.
“Yang sudah memberikan respons positif ada pabrik di Trangkil, Bank Jateng, dan nanti Baznas juga akan ikut membantu,” katanya.
Ia menegaskan keterlambatan pencairan selama tiga bulan bukan berarti program beasiswa dihentikan.
Pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan program tersebut karena dinilai penting dalam membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan.
“Program ini tetap berjalan dan tidak akan berhenti. Hanya saja, kami harus menyesuaikan dengan kondisi pendanaan karena besaran CSR yang diterima setiap tahun belum tentu sama,” pungkasnya. (adr)