Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Satu Kursi DPRD Pati Masih Kosong, Ketua DPRD Dorong Golkar segera Usulkan PAW

Abdul Rochim • Minggu, 28 Juni 2026 | 19:57 WIB

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (ULIL ALBAB/RADAR PATI)

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (ULIL ALBAB/RADAR PATI)

PATI – Kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II hingga kini masih kosong setelah wafatnya almarhum Riyanto.

DPRD Pati pun mendorong Partai Golkar segera mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) agar keterwakilan masyarakat di dapil tersebut kembali terpenuhi.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Partai Golkar terkait usulan PAW. Karena itu, DPRD belum dapat memproses pengisian kursi yang kosong.

"Belum ada usulan PAW saat ini. DPRD hanya bisa memproses setelah menerima usulan resmi dari partai politik beserta kelengkapan administrasinya.

Baca Juga: Tiga Warga Binaan Pendemo di Pati Resmi Bebas dengan Cuti Bersyarat

Kalau sudah ada surat, tentu akan kami proses. Kalau belum ada, kami tidak bisa jemput bola karena itu menjadi kewenangan partai," ujarnya.

Ali menjelaskan, seluruh tahapan awal PAW merupakan kewenangan Partai Golkar sebagai partai pengusung. DPRD baru akan menjalankan proses administrasi setelah menerima usulan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, tidak ada batas waktu yang mengharuskan partai segera mengusulkan PAW.

Meski demikian, semakin lama kursi tersebut kosong, semakin besar kerugian bagi masyarakat di daerah pemilihan yang belum memiliki wakil di DPRD.

"Yang paling dirugikan adalah masyarakat di dapil tersebut karena tidak memiliki wakil untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Selain itu, partai politik juga ikut dirugikan," katanya.

Kursi yang masih kosong tersebut berasal dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Margoyoso.

Ali berharap Partai Golkar segera menyelesaikan proses internal penentuan calon pengganti sehingga aspirasi masyarakat di empat kecamatan tersebut dapat kembali tersalurkan melalui wakilnya di DPRD.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Pati siap memproses PAW segera setelah seluruh persyaratan administrasi diterima. Selanjutnya, proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). (aua)

 
 
Editor : Abdul Rochim
#PAW DPRD Pati #Riyanto #Partai Golkar #ali badrudin #dprd pati