PATI – Tiga warga binaan Lapas Kelas IIB Pati yang sebelumnya terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi pada 13 Agustus 2025 resmi bebas setelah memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB).
Pembebasan tersebut sekaligus mengakhiri tuntutan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kepada pihak lapas.
Pemberian hak Cuti Bersyarat dilakukan setelah ketiga warga binaan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara AMPB dengan pihak Lapas Kelas IIB Pati.
Dengan dipenuhinya tuntutan tersebut, AMPB membatalkan rencana audiensi lanjutan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026.
Keputusan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Koordinator AMPB sebagai bentuk kesepakatan bahwa seluruh aspirasi telah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Pati Larang Sekolah Jual Seragam, SPMB Harus Bebas Pungli dan Titipan
Seluruh rangkaian proses pembebasan turut disaksikan perwakilan Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga proses penyelesaian aspirasi masyarakat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan kondusif.
Setelah seluruh administrasi rampung, ketiga warga binaan menjalani proses pembebasan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan pemberian hak Cuti Bersyarat merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
"Kami berharap ketiga warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIB Pati yang telah memenuhi tuntutan masyarakat melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Pati karena telah memenuhi tuntutan kami. Dengan dibebaskannya ketiga warga binaan, persoalan ini kami anggap selesai sehingga rencana audiensi lanjutan dibatalkan," katanya. (adr)