PATI – Rencana revitalisasi trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pati.
Selain mempercantik kawasan pusat kota, dewan mengusulkan agar kawasan tersebut dikembangkan menjadi ruang publik yang hidup melalui penerapan program Car Free Night (CFN).
Revitalisasi trotoar yang akan dibiayai melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dirancang mengusung konsep kawasan pedestrian menyerupai Malioboro di Yogyakarta.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto menilai konsep kawasan pedestrian akan semakin optimal apabila diimbangi dengan aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat pada malam hari.
“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan maupun menggelar berbagai kegiatan,” ujarnya.
Baca Juga: Penanganan Rob Tunggulsari Pati Dipercepat, Tanggul Jebol Jadi Prioritas
Menurut Joni, penerapan CFN berpotensi menghadirkan pusat keramaian baru di Kabupaten Pati.
Selain menjadi ruang rekreasi bagi warga, kegiatan tersebut juga dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
“Konsep ini bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila konsep Car Free Night diterapkan, perlu disiapkan rekayasa lalu lintas yang matang.
Kendaraan bermotor dapat dialihkan ke ruas jalan alternatif, seperti Jalan Diponegoro dan jalur lain di sekitarnya, sehingga Jalan Panglima Sudirman dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pejalan kaki.
“Kalau malam diberlakukan Car Free Night, kendaraan bisa dialihkan ke jalur lain sehingga masyarakat dapat menikmati kawasan tersebut dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Meski mendukung pengembangan kawasan sebagai pusat aktivitas masyarakat, Joni menegaskan bahwa tujuan utama revitalisasi tetap harus berfokus pada peningkatan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Fungsi pedestrian tetap harus menjadi prioritas. Jangan sampai tujuan utamanya justru bergeser,” tegasnya.
Sementara itu, pembahasan lanjutan terkait proyek revitalisasi tersebut hingga kini masih menunggu agenda berikutnya.
DPRD berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) segera dilakukan agar rencana penataan kawasan dapat segera direalisasikan.
“Pertemuan tahap kedua sampai sekarang belum dilaksanakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya. (adr)