PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir yang dinilai masih cukup tinggi.
Sistem pemungutan parkir yang selama ini dilakukan secara manual dianggap menyulitkan pengawasan dan membuka peluang ketidaksesuaian antara pendapatan riil dengan setoran yang masuk ke kas daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan parkir.
Baca Juga: Plt Bupati Pati Pastikan Jalan Rusak di Tompegunung Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini kesulitan memastikan jumlah penerimaan yang sebenarnya karena seluruh transaksi masih dilakukan secara konvensional.
“Pendapatan parkir masih banyak yang bocor. Kalau sistemnya belum digital tentu rawan. Misalnya pendapatannya Rp10 ribu tetapi yang dilaporkan hanya Rp5 ribu, tidak ada yang mengetahui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital akan membuat seluruh transaksi lebih transparan.
Selain memudahkan pengawasan, sistem tersebut juga memberikan kepastian dalam pembagian hasil antara juru parkir dan pemerintah daerah.
“Kalau semuanya sudah digital, potensi kebocoran bisa ditekan dan pembagian hasilnya juga lebih jelas,” katanya.
Selain persoalan sistem pembayaran, rendahnya pendapatan retribusi parkir juga dipengaruhi masih terbatasnya lokasi parkir yang dikelola pemerintah daerah.
Hingga kini, sejumlah kawasan yang berpotensi menghasilkan pendapatan belum seluruhnya masuk dalam objek retribusi.
Saat ini, pengelolaan parkir masih difokuskan pada titik-titik strategis di pusat Kota Pati yang dinilai memiliki potensi pendapatan paling besar.
Sebagai upaya pembenahan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati menggandeng Bank Jateng untuk menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS dalam program E-Parkir.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Pati, Nita Agustiningtyas, menjelaskan tahap awal penerapan E-Parkir akan dilakukan di tujuh titik parkir di sepanjang Jalan Panglima Sudirman.
“Ada tujuh titik di ruas Jalan Panglima Sudirman, mulai kawasan Alun-alun Pati sisi barat hingga sebelum Perempatan Laren,” jelasnya.
Menurut Nita, lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi dan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor parkir.
Program E-Parkir ditargetkan mulai diluncurkan pada bulan depan.
Meski demikian, masyarakat masih dapat melakukan pembayaran secara tunai selama masa transisi penerapan sistem baru.
“Pada tahap awal, pembayaran non-tunai mulai diterapkan, tetapi transaksi tunai tetap kami akomodasi agar masyarakat dapat beradaptasi,” terangnya.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan retribusi parkir Kabupaten Pati pada 2025 mencapai sekitar Rp 625 juta.
Dengan penerapan sistem digital, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sektor parkir meningkat menjadi Rp 700 juta pada 2026. (adr)