Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Warga Sidokerto Pati Batasi Akses Perumahan, Tuntut Pengembang Bangun Jembatan

Abdul Rochim • Rabu, 17 Juni 2026 | 18:25 WIB

DITUTUP: Warga Desa Sidokerto, Pati memasang spanduk penutupan akses jalan. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DITUTUP: Warga Desa Sidokerto, Pati memasang spanduk penutupan akses jalan. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Warga Dukuh Kunden RT 01 RW 01, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, membatasi akses menuju Perumahan Sidokerto Pesona Asri (SPA) setelah merasa dirugikan oleh aktivitas pembangunan yang menggunakan jalan lingkungan sebagai jalur utama kendaraan proyek.

Langkah tersebut dilakukan dengan memasang pembatas jalan dan spanduk berisi tuntutan kepada pihak pengembang agar segera merealisasikan pembangunan jembatan yang sebelumnya disebut menjadi bagian dari kesepakatan akses menuju kawasan perumahan.

Perumahan subsidi yang dibangun di wilayah tersebut direncanakan memiliki sekitar 100 unit rumah.

Baca Juga: DPRD Dorong Alun-Alun Kembangjoyo Lebih Hidup, Soroti Pemanfaatan Anggaran Rp 10 Miliar

Namun selama proses pembangunan berlangsung lebih dari satu tahun, kendaraan pengangkut material dan penghuni perumahan masih menggunakan jalan kampung milik warga karena akses khusus belum tersedia.

Akibatnya, kondisi jalan lingkungan mengalami kerusakan dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Selain debu yang muncul akibat lalu lintas kendaraan proyek, warga juga mengkhawatirkan keselamatan anak-anak yang beraktivitas di sekitar jalan tersebut.

Pembatasan akses mulai diberlakukan sejak awal Juni 2026. Dalam pertemuan antara warga dan perwakilan pengembang pada 7 Juni lalu, disepakati pemasangan pembatas berupa besi pada jalur masuk menuju kawasan perumahan.

Ketua RT 01 RW 01 Dukuh Kunden, Sucipto, mengatakan warga tetap meminta pengembang membangun jembatan sebagai akses utama menuju kawasan perumahan sekaligus jalur kendaraan proyek.

Menurutnya, tuntutan tersebut kembali disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 14 Juni 2026.

Namun hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan pembangunan jembatan.

Karena itu, warga memutuskan mempertahankan pembatasan akses hingga ada realisasi dari pihak pengembang.

Saat ini hanya pejalan kaki, pesepeda, dan pengendara sepeda motor yang masih diperbolehkan melintas. Kendaraan roda empat, baik milik penghuni maupun kendaraan proyek, tidak dapat menggunakan jalan lingkungan tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati Ahmad Qosim menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan Perumahan Sidokerto Pesona Asri telah memenuhi ketentuan tata ruang yang berlaku.

Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan pembahasan set plan bersama pengembang sebelum pembangunan dilaksanakan.

Dalam proses tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif telah dievaluasi, termasuk akses menuju lokasi perumahan.

Menurut Ahmad, usulan pembangunan jembatan muncul setelah adanya aspirasi masyarakat di tengah proses pembangunan.

Pemerintah daerah kemudian meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak pengembang agar dapat segera diwujudkan sebagai solusi atas persoalan akses yang terjadi.

Hingga kini, pembangunan perumahan masih berlangsung, sementara warga berharap komitmen pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan agar aktivitas pembangunan tidak lagi membebani lingkungan sekitar. (adr)

 

 

Editor : Abdul Rochim
#Perumahan Sidokerto Pesona Asri #jalan rusak Sidokerto #warga batasi akses #pembangunan jembatan Pati #proyek perumahan subsidi Pati