PATI - Seorang pria berinisial MI, 27, warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, diamankan pihak berwajib.
Pria tersebut diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri pada Sabtu (13/6)malam.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIB di Dukuh Krasak RT 04 RW 04, Desa Kedungwinong.
Baca Juga: TAK MAIN-MAIN! Pati Pasang Target Tiga Besar Porprov Jateng 2026
Akibat kejadian itu, bagian dapur rumah milik M, 61, mengalami kerusakan dengan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh tindakan MI yang menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban.
"Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar," ujar AKP Sahlan.
Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian meminta bantuan masyarakat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, personel Polsek Sukolilo segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pati.
Petugas pemadam kebakaran bersama anggota kepolisian dan warga setempat melakukan upaya pemadaman.
Setelah beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, selain merusak bagian dapur, api juga menghanguskan sejumlah perabotan rumah tangga milik korban.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, kejadian itu diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan anaknya.
Sebelum insiden terjadi, MI disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya.
Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang.
“Dugaan sementara, rencana tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya sebelum terjadi perselisihan,” lanjut Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Baca Juga: Gus Rijal Nakhodai PKB Pati, Bidik Tambahan Kursi pada Pemilu 2029
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sahlan.
Saat ini, MI telah diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah.
Menurut AKP Sahlan, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian dengan memeriksa saksi-saksi serta terduga pelaku. (aua/him)
Editor : Abdul Rochim