
PATI – Bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di sebuah gang di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, menarik perhatian masyarakat.
Sejumlah pasangan suami istri (pasutri) bahkan telah menyatakan minat untuk mengadopsi bayi tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, mengungkapkan hingga saat ini sedikitnya empat pasangan telah mendaftarkan diri sebagai calon orang tua asuh.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk mengadopsi bayi tersebut bukan hal baru. Pada kasus penemuan bayi sebelumnya, banyak pasangan yang juga mengajukan permohonan adopsi, baik yang telah memiliki anak maupun yang belum dikaruniai keturunan.
Baca Juga: CEGAH KEKERASAN SEKSUAL, Bupati Kudus Ajak Pesantren Terapkan Pengasuhan Humanis
“Seperti kasus sebelumnya, peminat adopsi memang cukup banyak. Ada yang sudah memiliki anak dan ada pula yang belum memiliki keturunan,” ujarnya, Rabu (3/6).
Aviani menjelaskan, empat pasangan tersebut telah mendaftar melalui Dinsos P3AKB Kabupaten Pati. Selain itu, sejumlah warga lainnya juga telah menitipkan identitas diri atau menyampaikan minat melalui Puskesmas Juwana.
“Di Dinsos sudah ada empat pendaftar. Sementara di Puskesmas juga cukup banyak yang meninggalkan KTP. Saat ini masih kami data dan inventarisasi,” jelasnya.
Meski demikian, proses adopsi belum dibuka secara resmi. Dinsos P3AKB masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait identitas orang tua maupun keluarga kandung bayi tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada keluarga kandung. Jika keluarga bayi berhasil ditemukan dan dinilai mampu memberikan pengasuhan yang layak, maka bayi tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami masih menunggu proses penyelidikan. Jika keluarga kandung ditemukan, kami akan menanyakan kesediaan mereka untuk merawat bayi ini. Yang terbaik bagi anak tentu diasuh oleh keluarganya sendiri,” kata Aviani.
Bayi laki-laki tersebut diketahui memiliki berat badan sekitar 3,8 kilogram dengan panjang tubuh 50 sentimeter saat ditemukan. Saat ini kondisinya masih dalam perawatan dan pemantauan.
Apabila nantinya keluarga kandung ditemukan namun tidak bersedia atau tidak mampu merawat bayi tersebut, maka negara akan mengambil alih tanggung jawab pengasuhan. Dalam kondisi tersebut, proses adopsi dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap keluarga tetap bersedia merawat bayi ini. Namun jika tidak memungkinkan, maka proses adopsi bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Di sisi lain, Dinsos P3AKB mengimbau masyarakat untuk tidak berbondong-bondong menjenguk bayi tersebut. Pembatasan itu dilakukan demi menjaga kondisi kesehatan bayi yang masih rentan.
“Kami tidak memperbolehkan kunjungan langsung maupun pengambilan gambar bayi. Kami ingin memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga,” tegas Aviani. (adr)