PATI – Bupati nonaktif Pati, Sudewo, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Sudewo mengaku menyayangkan terjadinya kasus yang menimpa puluhan santriwati tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut, termasuk keputusan Kementerian Agama yang mencabut izin pondok pesantren.
Baca Juga: Kasus Korupsi Sudewo Masuk Tahap Penuntutan, KPK Siapkan Sidang di Semarang
“Saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan. Saya juga mengapresiasi kepolisian yang mengambil tindakan tegas serta Kementerian Agama yang mencabut izin,” ujar Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menimba ilmu dan pendidikan agama.
Karena itu, ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di pesantren lain di wilayah Pati.
Sudewo juga mengaku belum pernah mendengar adanya kasus tersebut saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Bupati Pati.
Ia menyebut selama empat bulan terakhir dirinya berada dalam tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa.
Baca Juga: Plt Bupati Pati Dukung Pengembangan Karakter Anak Lewat Pentas Seni TK
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Ashari, ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (7/5) di wilayah Wonogiri.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Ashari diamankan di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan kekerasan seksual yang sedang ditangani kepolisian. (*/him)