PATI – Kasus dugaan pencabulan massal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Ashari di Ndholo Kusumo, Pati, mengguncang publik.
Ashari diduga menggunakan otoritas spiritualnya untuk memperdaya dan melecehkan puluhan santriwati dengan berbagai modus doktrin agama yang menyesatkan.
Berdasarkan keterangan para korban, tersangka melancarkan aksinya melalui tiga modus utama.
Baca Juga: DUGAAN PENCABULAN ASHARI: LPSK Turun ke Pati, Duga Ada Intimidasi terhadap Korban dan Saksi
Pertama, tersangka memberikan ancaman berupa "putus sanad" tarekat (thoriqoh).
Korban ditakut-takuti bahwa jika tidak menuruti kemauannya, maka silsilah keilmuan dan keberkahan agamanya akan terputus.
Kedua, Ashari menggunakan dalih "terapi penyakit hati".
Ia meyakinkan para santriwati bahwa tindakan asusila yang dilakukannya adalah bagian dari proses pembersihan jiwa dari sifat iri, dengki, dan penyakit hati lainnya.
Ketiga, tersangka menanamkan doktrin kepatuhan mutlak murid terhadap guru secara ekstrem.
Dengan dalih ketaatan (sami'na wa atha'na), para korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya, mulai dari diajak tidur bersama hingga dipaksa melakukan tindakan penyimpangan seksual lainnya.
Hingga saat ini, jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.
Pihak berwenang dan pendamping hukum terus mengumpulkan bukti serta memberikan penguatan psikologis bagi para santriwati yang menjadi korban eksploitasi bermodus agama ini. (him)
Editor : Abdul Rochim