PATI – Upaya pelarian Ashari, oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, akhirnya berakhir.
Tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pati di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis pagi, 7 Mei 2026.
Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama setelah tim penyidik melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka yang sebelumnya diduga berpindah-pindah daerah untuk menghindari proses hukum.
“Pergerakannya sempat terlacak di beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ujar Dika.
Polisi menduga tersangka sengaja berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari pengejaran aparat.
Namun, upaya tersebut gagal setelah penyidik terus memantau jalur pelarian yang digunakan.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kondisi tersebut membuat kepolisian meningkatkan pencarian dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengejaran.
Penangkapan tersangka mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Ali Badrudin yang menilai keberhasilan polisi mengamankan Ashari dapat memperbaiki citra aparat penegak hukum di tengah sorotan publik terkait lambatnya proses penangkapan.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya yakin dan optimistis pihak kepolisian mampu mengamankan tersangka karena kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pengadilan nantinya menjatuhkan hukuman berat apabila tersangka terbukti bersalah.
Menurutnya, ketegasan hukum penting demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban sekaligus memberikan efek jera.
Baca Juga: MODUS TUTUP AIB Tersangka Pencabulan Cabuli 50 Santriwati: Korban Hamil Dipaksa Nikah
“Jika nanti terbukti di pengadilan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku agar memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera,” katanya.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ashari sebelumnya menjadi perhatian publik nasional setelah muncul dugaan banyaknya korban santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Pati. (*/him)