PATI – Polresta Pati menggelar konferensi pers secara langsung terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Rabu (7/5/2026).
Konferensi pers yang disiarkan live pada pukul 13.00 WIB itu menjadi perhatian publik setelah sebelumnya tersangka oknum kiai berinisial AS berhasil diamankan tim Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Wonogiri.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, aparat telah melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak 4 Mei 2026.
Baca Juga: MODUS TUTUP AIB Tersangka Pencabulan Cabuli 50 Santriwati: Korban Hamil Dipaksa Nikah
Menurutnya, selama pelarian AS berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.
Untuk mengikuti live streaming konferensi pers klik link ini >>> Polresta Pati.
“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” ungkap Kompol Dika.
Tersangka akhirnya ditemukan di kawasan Petilasan Gunungsari, Wonogiri. Setelah ditangkap, AS langsung dibawa menuju Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pati.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4. Akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” katanya.
Hingga pukul 10.00 WIB, tersangka disebut masih dalam perjalanan dan telah tiba di Solo.
“Perkiraan mungkin sekitar jam 13.00 WIB sampai di Pati,” lanjutnya.
Kabar penangkapan AS sebelumnya viral di media sosial usai beredar video yang menampilkan pria diduga tersangka duduk dengan tangan diborgol.
Dalam video tersebut, wajah pria itu tampak murung. Sementara di belakangnya berdiri empat pria yang diduga anggota Jatanras sambil tersenyum.
Perekam video terdengar menyapa pengikut media sosialnya.
“Selamat pagi mas lur sobat antibandit, pagi ini bersama Pak Bambang, Pak Har, Mas Sukmo sama ini,” ucap pembuat video sambil mengarahkan kamera ke sosok diduga AS.
Kasus dugaan pencabulan di ponpes tersebut menjadi perhatian luas karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.