Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MODUS TUTUP AIB Tersangka Pencabulan Cabuli 50 Santriwati: Korban Hamil Dipaksa Nikah

Abdul Rochim • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:16 WIB
Ponpes Ndolo Kusumo Pati ditempeli spanduk bertulis
Ponpes Ndolo Kusumo Pati ditempeli spanduk bertulis 'Sang Predator'. (ULIL ALBAB/RADAR PATI)

PATI – Publik nasional digegerkan dengan terungkapnya fakta kelam di balik Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ashari (50), pendiri sekaligus tersangka pencabulan, diduga telah memangsa puluhan santriwati di bawah umur dengan modus yang sangat terencana dan keji.

Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.

Lebih tragis lagi, beberapa santriwati dilaporkan hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

Baca Juga: Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati di Pati Dijerat Pasal Berlapis

"Korban sebetulnya banyak. Ada yang sampai hamil, lalu korban tersebut dinikahkan dengan santri senior atau jemaah yang usianya jauh lebih tua untuk menutupi jejak pelaku," ungkap Ali Yusron saat ditemui awak media di kediamannya.

Modus Tutup Aib: Dinikahkan Lalu Diceraikan
Ali menjelaskan bahwa salah satu korban yang hamil hingga melahirkan kini menanggung beban psikis yang berat.

Bukannya bertanggung jawab, tersangka diduga mengatur skenario pernikahan siri antara korban dengan jemaah laki-laki dewasa.

"Peristiwa itu sudah terjadi sampai lahir seorang anak. Setelah lahir, korban digugat cerai, lalu dikawinkan lagi dengan jemaah lain yang lebih tua. Anaknya sekarang bahkan ikut mondok di pesantren tersebut," tambah Ali dengan nada geram.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari saksi-saksi tambahan.

Ali Yusron mendesak agar proses hukum berjalan transparan mengingat banyaknya jumlah korban yang masih di bawah umur dan adanya upaya sistematis dari pelaku untuk membungkam para korban melalui pernikahan paksa.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan aktivis perlindungan anak, yang menuntut hukuman maksimal bagi tersangka mengingat posisinya sebagai pimpinan institusi pendidikan agama yang seharusnya menjadi pelindung bagi para santri. (*/him)



Editor : Abdul Rochim
#Ponpes Ndholo Kusumo #pencabulan santriwati Pati #Ashari tersangka pencabulan #skandal pesantren Tlogowungu #predator anak di Pati