PATI – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Rabu (7/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkap perjalanan pelarian tersangka oknum kiai berinisial AS sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Wonogiri.
Menurut Kompol Dika, polisi mulai melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026. Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah kota untuk menghindari aparat.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Kiai AS Sudah Dilaporkan sejak 2024, Kenapa Masih Bebas Sampai Sekarang?
“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” jelasnya.
Tersangka akhirnya ditemukan di kawasan Petilasan Gunungsari, Wonogiri. Setelah diamankan, AS langsung dibawa menuju Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pati.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujar Dika.
Ia menambahkan, hingga pukul 10.00 WIB tersangka masih dalam perjalanan dan telah sampai di wilayah Solo.
“Perkiraan mungkin sekitar jam 13.00 WIB sampai di Pati,” tambahnya.
Penangkapan AS sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan pria diduga tersangka duduk dengan tangan diborgol.
Wajahnya tampak murung, sementara di belakangnya terlihat empat pria yang diduga anggota Jatanras berdiri sambil tersenyum.
Dalam video tersebut, perekam terdengar menyapa para pengikut media sosialnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati
“Selamat pagi mas lur sobat antibandit, pagi ini bersama Pak Bambang, Pak Har, Mas Sukmo sama ini,” ucap perekam sambil mengarahkan kamera ke sosok diduga AS.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan AS menjadi perhatian publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut. (*/him)
Editor : Abdul Rochim