PATI – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum kiai berinisial AS di Kabupaten Pati ternyata sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2024.
Namun, proses penyelidikan saat itu disebut sempat terhenti.
Kuasa hukum korban, Ali, mengungkapkan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah mencuat sejak dua tahun lalu.
Meski demikian, penanganannya tidak berlanjut karena berbagai faktor dalam proses pembuktian.
“Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain,” ujar Ali, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: DUGAAN Kiai Cabuli Santriwati: Ponpes Ndholo Kusumo Pati Bukan Naungan NU, Izin segera Dicabut
Ali menjelaskan, pada awal laporan terdapat delapan korban yang melapor ke polisi. Namun di tengah proses, tujuh korban memilih mencabut laporannya.
Menurutnya, para korban diduga menarik laporan setelah dijanjikan posisi tertentu di lingkungan pondok pesantren.
“Dalam aduan ini sebenarnya ada 8, selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di ponpes,” paparnya.
Kini hanya tersisa satu korban yang tetap berupaya mengungkap dugaan tindakan asusila tersebut agar kasus menjadi terang dan tidak memunculkan korban baru.
Ali menegaskan pihaknya terus mengawal proses hukum demi memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan perkara ditangani secara tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan korban yang hamil maupun dinikahkan oleh tersangka AS.
“Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS,” kata Dika.
Meski demikian, polisi tetap membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor.
“Kalau memang iya (hamil), silakan disampaikan. Saya yakin korban yang mengalami sendiri tentu tidak terima dan bisa menyampaikan kepada kami,” imbuhnya.
Kasus dugaan pencabulan oleh AS sendiri kini menjadi perhatian publik setelah tersangka berhasil diamankan aparat usai sempat buron dan berpindah-pindah kota sebelum ditangkap di Wonogiri. (*/him)