Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DUGAAN Kiai Cabuli Santriwati: Ponpes Ndholo Kusumo Pati Bukan Naungan NU, Izin segera Dicabut

Abdul Rochim • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:33 WIB
Ponpes Ndholo Kusumo Pati tutup. (ANDRE F/RADAR PATI)
Ponpes Ndholo Kusumo Pati tutup. (ANDRE F/RADAR PATI)

PATI - Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati menegaskan pondok pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual tidak berada di bawah naungan mereka. 

Saat ini, proses pencabutan izin operasional pondok tersebut tengah berjalan.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati, Muhammad Liwa’uddin, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengawal penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hingga Kementerian Agama.

Baca Juga: PIYE LEH! Kiai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati Dikabarkan Menghilang Dua Bulan Lalu

“Untuk pondok pesantren tersebut tidak di bawah RMI. Kami sudah membangun jaringan dari PBNU, PWNU, dan RMI sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat,” ujarnya saat ditemui di Polresta Pati.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama perwakilan Kemenag dari pusat hingga daerah telah meninjau langsung lokasi pesantren.

Dari hasil koordinasi tersebut, izin operasional pondok dipastikan segera dicabut.

“Insyaallah satu-dua hari ini sudah ada penutupan daftar operasional pondok. Ini langkah penting bagi kami,” tegasnya.

Menurutnya, pencabutan izin merupakan bentuk sanksi tegas atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Selain itu, RMI juga berkoordinasi dengan ISAKA PBNU yang bekerja sama dengan Mabes Polri guna memastikan pengawalan kasus dilakukan secara nasional.

Liwa’uddin juga menekankan pentingnya proses hukum yang cepat dan transparan.

Ia mendesak aparat kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen RMI dan PCNU Pati dalam menjaga marwah pesantren serta melindungi para santri.

Di sisi lain, pihaknya juga memikirkan keberlanjutan pendidikan santri yang tidak terlibat agar tetap bisa belajar di lingkungan yang aman. (adr)

Editor : Abdul Rochim
#RMI PCNU Pati #kiai cabuli santriwati Pati #pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo #kementerian agama #Polresta Pati