PATI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu respons tegas datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati yang meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh.
Ketua PCNU Pati, Kiai Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pondok pesantren selama ini kerap dikaitkan dengan Nahdlatul Ulama (NU), sehingga organisasi tersebut merasa perlu memberikan sikap atas peristiwa tersebut.
“Bagaimanapun, ponpes sangat diidentikkan dengan NU. Jadi mau tidak mau NU harus angkat suara,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menilai tindakan asusila tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih karena sejumlah korban disebut masih di bawah umur.
Karena itu, PCNU Pati mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
Kiai Yusuf juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Pati, KH Liwa’uddin.
Baca Juga: Oknum Kiai Terduga Cabuli Santriwati di Pati Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Pasal-Pasalnya
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Pati, agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami sudah meminta Ketua RMI-NU untuk mengirimkan surat kepada Kapolresta Pati agar kasus ini diusut tuntas,” jelasnya.
PCNU Pati menegaskan, apabila pelaku terbukti bersalah, maka harus dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren dan nilai-nilai agama.
Sementara itu, KH Liwa’uddin menyampaikan bahwa pondok pesantren yang dimaksud tidak terdaftar sebagai anggota RMI-NU Kabupaten Pati.
Artinya, secara struktural lembaga tersebut tidak memiliki afiliasi resmi dengan NU.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masyarakat umum sering mengaitkan pesantren dengan NU, sehingga pihaknya tetap merasa perlu mengambil langkah untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami memang menyatakan ponpes tersebut bukan anggota RMI-NU. Namun di mata masyarakat tetap dianggap bagian dari NU, sehingga kami harus bersikap objektif dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama PCNU dan lembaga-lembaga NU lainnya berencana menggelar pertemuan khusus untuk membahas langkah lanjutan dalam menyikapi kasus tersebut.
Selain itu, RMI-NU juga meminta aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan tersebut demi memberikan keadilan bagi para korban.(*/him)