PATI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa setiap pelanggaran, apalagi yang terjadi di lingkungan pendidikan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya aksi main hakim sendiri.
Ia menyatakan dukungan terhadap penanganan dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh terhadap para santri.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan di salah satu pesantren di Pati yang memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat.
Bahkan, massa sempat mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (2/5/2026).
Kiai Cholil, yang juga merupakan pengasuh Pesantren Cendekia Amanah di Depok, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Ia mendorong agar kasus ini tidak hanya diselesaikan melalui jalur hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat langkah pencegahan melalui sistem pengawasan yang lebih terstruktur.
Baca Juga: PENGASUH PONPES DIPERIKSA! Tiga Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama agar lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan pesantren.
MUI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. (*/him)