Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

PENGASUH PONPES DIPERIKSA! Tiga Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus

Abdul Rochim • Senin, 4 Mei 2026 | 19:18 WIB

 

Situasi demonstrasi warga di depan Ponpes Ndolo Kusumo Pati. Oknum kiai ponpes ini diduga melakukan asusila.
Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo berinisial As dibawa petugas ke Polresta Pati, saat situasi demonstrasi warga di depan ponpes setempat. Oknum kiai ponpes ini diduga melakukan asusila.

PATI - Penyidik Satreskrim Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di wilayah Pati. 

Hingga Senin (4/5/2026), seorang pengasuh ponpes berinisial AS diperiksa dengan status tersangka.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, penetapan tersangka terhadap AS telah dilakukan sejak 28 April 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui gelar perkara.

“Agenda hari ini adalah pemeriksaan tersangka. Sebelumnya kami sudah melengkapi berkas, memeriksa pelapor, saksi, hingga saksi ahli,” jelasnya.

Baca Juga: TEGAS MENOLAK! Kuasa Hukum Santriwati Ngaku Ditawari Rp 400 Juta

Meski demikian, dalam proses penanganan perkara ini, tiga orang korban diketahui telah mencabut laporan.

Polisi mengungkapkan, kasus yang mulai dilaporkan pada 2024 itu sempat mengalami kendala teknis, salah satunya karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang memengaruhi keterangan saksi.

Kendati ada pencabutan laporan, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dan kini telah masuk tahap penyidikan.

Terkait jumlah korban, polisi menegaskan bahwa saat ini baru satu orang yang secara resmi melapor dan masuk dalam berkas perkara.

Meski sempat beredar kabar adanya banyak korban, penyidikan tetap berfokus pada laporan yang telah terverifikasi.

“Kami fokus pada laporan resmi. Untuk saat ini baru satu pelapor,” tambahnya.

Baca Juga: DUGAAN KIAI CABULI SANTRIWATI: Kemenag RI Tutup Sementara Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Polisi juga membantah kabar bahwa tersangka melarikan diri. 

As disebut kooperatif dan masih berada di wilayah Pati dengan pendampingan penasihat hukum.

Untuk modus operandi dan barang bukti, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikannya secara lengkap dalam rilis resmi dalam waktu dekat. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#kasus ponpes Pati #pencabulan santriwati #tersangka AS #korban cabut laporan #Polresta Pati