Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kiai As Ponpes Ndholo Kusumo Pati Diduga Cabuli hingga 50 Santriwati, Modus Mengaku Wali

Abdul Rochim • Senin, 4 Mei 2026 | 13:08 WIB
Situasi demonstrasi warga di depan Ponpes Ndolo Kusumo Pati. Oknum kiai ponpes ini diduga melakukan asusila.
Situasi demonstrasi warga di depan Ponpes Ndolo Kusumo Pati. Oknum kiai ponpes ini diduga melakukan asusila.

PATI - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. 

Jumlah korban disebut mencapai lebih dari 50 santriwati yang diduga mengalami tindakan tidak pantas.

Kiai berinisial As mengklaim wali untuk melancarkan tindakan asusila terhadap korban.

Kemarahan warga memuncak hingga mereka mendatangi pesantren putri di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, pada Sabtu siang.

Baca Juga: Polisi Naikkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Kiai Cabuli Santriwati di Ponpes Tlogowungu Pati

Situasi sempat tegang saat perwakilan yayasan berdialog dengan massa, bahkan terjadi aksi lempar botol akibat emosi warga.

Informasi yang beredar menyebutkan kasus ini telah berlangsung sejak 2024.

Warga mengaku sudah lama mendengar kabar tersebut, namun merasa takut melapor karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

Seorang warga, Ahmad Nawawi, menyampaikan keresahan masyarakat atas dugaan perbuatan yang dinilai mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

Dalam aksinya, warga mendesak aparat kepolisian segera menahan tersangka.

Dari hasil mediasi, pihak yayasan berjanji akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyampaikan bahwa status pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka, meski belum dilakukan penahanan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi bukti.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tetap tenang serta tidak mengambil tindakan sendiri, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#kasus pesantren Pati #pencabulan santriwati #kiai tersangka #warga kepung ponpes #penyelidikan polisi