Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DPRD Pati Dorong Kajian Matang untuk Museum Cagar Budaya, Ini Calon Lokasinya

Abdul Rochim • Jumat, 24 April 2026 | 19:37 WIB
Anggota Komisi A DPRD Pati Narso
Anggota Komisi A DPRD Pati Narso. (ULIL ALBAB/RADAR PATI)
PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan kajian matang terkait rencana pemanfaatan bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di belakang Pendopo Kabupaten menjadi Museum Cagar Budaya.

Ada berbagai pertimbangan salah satunya terkait urgensi dan isu efisiensi belanja daerah.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menjelaskan pihak legislatif pada prinsipnya mendukung kebijakan eksekutif dalam pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Pondok Pesantren di Pati

Namun, ia menegaskan setiap rencana harus didasarkan pada kajian yang komprehensif sebelum direalisasikan.

“Kita mengikuti eksekutif mau dijadikan apa, tapi sebaiknya sebelum sampai jadi apa ada kajian dulu,” papar anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut Narso menilai, kajian tersebut perlu mencakup sejumlah aspek penting, seperti manfaat bagi masyarakat, urgensi pembangunan, hingga dampak terhadap anggaran daerah.

Terlebih saat ini pemerintah tengah mendorong efisiensi anggaran.

“Harus ada kajian dulu dampaknya untuk masyarakat apa, dampaknya dengan anggaran bagaimana, apalagi ini juga kita masih digaungkan efisiensi,” jelasnya.

Narso menambahkan, hingga kini DPRD Pati belum menerima paparan resmi terkait konsep maupun kajian teknis rencana pembangunan museum tersebut.

“Saat ini kami belum dapat paparan. Kami tunggu kajiannya seperti apa. Apa untuk museum kajiannya ini seperti apa, karena kita harus tahu,” katanya.

Ia mempersilakan pemerintah daerah menyusun perencanaan awal. Namun, untuk tahap pelaksanaan, DPRD meminta agar rencana tersebut disampaikan secara resmi dan dibahas bersama, termasuk melalui Badan Anggaran.

“Perencanaan monggo dipersilakan, tapi untuk eksekusinya nanti disampaikan dulu. Di Badan Anggaran saja belum dibahas,” tegasnya.

DPRD Pati berharap setiap rencana pemanfaatan aset daerah dilakukan secara transparan, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa membebani keuangan daerah. (aua/him)

Editor : Abdul Rochim
#museum cagar budaya #Fraksi PKS #Komisi A DPRD Pati #satpol pp pati #efisiensi anggaran