PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan membatalkan pengadaan kursi pijat yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Kebijakan ini diambil karena dinilai tidak masuk dalam skala prioritas anggaran daerah.
Isu pengadaan kursi pijat mencuat setelah beredarnya video yang menyebut adanya alokasi anggaran hingga Rp 180 juta dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi itu dalam pembahasan anggaran.
Baca Juga: TANAM 1.000 BIBIT POHON: Dandim Timotius Pimpin Hijaukan Pegunungan Kendeng di Pati
“Kalau memang ada dan tidak sesuai prioritas, pasti kita coret. Saat ini kita sedang efisiensi anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan bahwa nilai pengadaan kursi pijat tidak sebesar yang beredar.
Ia menyebut anggaran tersebut sekitar Rp 40 juta sebagai bagian dari paket pengadaan mebel.
Meski demikian, Chandra tetap memerintahkan agar pengadaan tersebut dibatalkan karena dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat.
“Sudah saya cek, nilainya tidak sampai Rp 180 juta. Tapi karena tidak terlalu penting, saya minta langsung dibatalkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkab Pati juga menghentikan rencana renovasi dan penambahan fasilitas di Pendapa Kabupaten.
Menurut Chandra, anggaran tersebut lebih tepat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.
Ia menambahkan, penganggaran tersebut disusun sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati. Ke depan, Pemkab Pati akan lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja daerah.
“Yang tidak perlu kita batalkan saja. Fokus kami ke depan tetap pada pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan,” pungkasnya. (adr)
Editor : Abdul Rochim