PATI - Petani hutan di Kabupaten Pati meluapkan kekecewaan mereka terhadap belum terealisasinya pupuk bersubsidi yang telah lama dinantikan. Ba
hkan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan jika pemerintah tidak segera memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Koordinator aksi Saman mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, alokasi pupuk bersubsidi bagi petani hutan dinilai belum mendapat perhatian serius.
Baca Juga: Alasan Masuk Akal Pemkab Pati Masih Belum Berlakukan WFH
Bahkan, tidak semua petani bisa mengakses pupuk subsidi, sehingga mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi yang mencapai sekitar Rp 230 ribu per sak (karung).
Koordinator aksi yang juga Kepala Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, itu turut menyoroti kinerja penyuluh pertanian yang dianggap kurang maksimal.
Ia menilai para penyuluh tidak menjalankan tugas dengan optimal, sementara para petani terus menghadapi kesulitan di lapangan.
Dalam aksi tersebut, para petani menegaskan bahwa mereka tidak menuntut hal berlebihan.
Mereka hanya berharap adanya perhatian dan realisasi pupuk bersubsidi, mengingat selama beberapa musim tanam terakhir kebutuhan tersebut belum terpenuhi.
Mereka juga mempertanyakan tingginya harga pupuk di pasaran yang jauh dari harga subsidi.
Selain itu, para petani meminta kejelasan dari Dinas Pertanian terkait aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.
Mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi jika tuntutan terkait alokasi pupuk subsidi tidak segera direalisasikan.
Para petani juga mengeluhkan berbagai persoalan lain di lapangan, mulai dari serangan hama hingga minimnya solusi konkret dari pemerintah.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi benar-benar menghadirkan solusi nyata bagi petani hutan yang selama ini merasa terabaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mendengar aspirasi para petani.
Ia juga menyebut bahwa perwakilan dari Pupuk Indonesia turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti persoalan yang ada.
Ratri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan tuntutan para petani kepada pihak terkait, termasuk berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, Dinas Pertanian akan melakukan pendataan terhadap jumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan sebagai langkah awal.
Ia pun meminta para petani untuk segera melengkapi data kelompok tani hutan (KTH) agar proses pengajuan pupuk bersubsidi dapat dilakukan.
Pemerintah, lanjutnya, akan berupaya membantu pemenuhan kebutuhan pupuk dengan mempertimbangkan legalitas kelompok serta berkoordinasi dengan balai perhutanan. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim