PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hingga kini belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Seluruh pegawai tetap bekerja secara penuh dari kantor seperti biasa.
Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menilai kondisi daerah masih membutuhkan kehadiran langsung ASN di tempat kerja.
Baca Juga: Banjir Terjang Desa Lumbung Mas di Pati, Terjang Jembatan hingga Longsor
Ia menyebut kebijakan WFH bersifat situasional dan lebih relevan diterapkan di tingkat pusat, terutama karena faktor jarak tempuh pegawai.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pati tidak menimbulkan kendala berarti bagi ASN untuk datang ke kantor setiap hari.
Jarak yang relatif dekat membuat penerapan sistem kerja jarak jauh belum menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah juga masih menunggu arahan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait kemungkinan penerapan kebijakan kerja fleksibel tersebut.
Chandra menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama.
Kehadiran ASN secara langsung dinilai penting untuk menjaga optimalisasi layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai melalui interaksi tatap muka.
Sementara itu, BKPSDM Pati juga belum mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan WFA, termasuk yang dikaitkan dengan wacana efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Pembinaan Kinerja Pegawai BKPSDM Pati Kun Saptono menyebut hingga saat ini belum ada petunjuk resmi mengenai kebijakan tersebut.
Meski demikian, Pemkab Pati tetap membuka peluang untuk mengkaji penerapan WFH di masa mendatang apabila ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. (adr)
Editor : Abdul Rochim