SEMARANG – Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Senin (30/3) di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari Dialog Antikorupsi yang digelar hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Keluarga Korban di Talun Pati Desak Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan, Empat Tersangka Sudah Ditahan
Chandra menyampaikan, dalam pakta tersebut seluruh pimpinan daerah sepakat menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik serta menjauhi praktik KKN.
Mereka juga berkomitmen aktif melakukan pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing.
Selain itu, pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa ditekankan harus berjalan secara efisien, terbuka, serta bebas dari intervensi guna menekan potensi penyimpangan anggaran.
Pakta integritas juga memuat larangan tegas terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, hingga rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Penguatan pengawasan internal turut menjadi fokus untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Para kepala daerah juga menyatakan siap melaporkan setiap indikasi pelanggaran serta bersedia menerima sanksi sesuai aturan apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan agar penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi formalitas semata.
“Saya tidak menolerir jika masih ada yang melakukan korupsi. Itu tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah memperkuat strategi pencegahan korupsi secara preemtif dan preventif. Forum tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya antikorupsi semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Jawa Tengah terus meningkat.