PATI – Tradisi takbir keliling di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, kini hanya tinggal kenangan.
Sejak 2007, warga sepakat tidak lagi menggelar arak-arakan malam Idulfitri dan memilih memperbanyak takbiran di masjid, musala, serta pondok pesantren.
Perubahan ini muncul setelah berbagai kejadian yang dinilai meresahkan, seperti konsumsi minuman keras hingga keributan antar peserta.
Baca Juga: Rawan Tawuran, Polisi Gencarkan Patroli Malam di Pati
Perangkat desa, Karim, menyebut takbir keliling terakhir dilakukan pada 2007 sebelum akhirnya dihentikan melalui kesepakatan para tokoh masyarakat.
“Dulu masih ada, tapi karena sering menimbulkan masalah, akhirnya para sesepuh sepakat menghentikan dan menggantinya dengan takbiran di tempat ibadah,” ujarnya.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Meski tanpa arak-arakan, suasana malam takbiran tetap terasa dengan lantunan takbir yang menggema dari berbagai penjuru desa.
Baca Juga: Bawa Sound System dan Miras Ketika Waktu Sahur, Sembilan Remaja di Pati Diamankan Polisi
Warga lainnya, Zulu Rizal, juga membenarkan bahwa tradisi tersebut perlahan ditinggalkan karena dianggap tidak lagi memberi manfaat.
Ia mengaku sempat merasakan euforia takbir keliling di masa lalu, namun kini masyarakat lebih memilih suasana yang tenang.
Pertimbangan keagamaan turut menjadi dasar keputusan tersebut.
Tokoh agama setempat, Gus Farid Abbad, menjelaskan bahwa dalam kaidah fiqih, mencegah kemudaratan harus didahulukan dibanding mengambil manfaat.
Menurutnya, takbir keliling pada dasarnya diperbolehkan. Namun jika dalam praktiknya justru memicu hal negatif seperti tawuran atau mabuk-mabukan, maka lebih baik ditinggalkan.
“Ini bukan soal mengharamkan, tapi memilih mana yang lebih besar manfaatnya. Kalau justru menimbulkan kerusakan, sebaiknya dihentikan,” tegasnya.
Kini, malam takbiran di Kajen berlangsung lebih khusyuk.
Suara takbir menggema dari masjid dan musala, menciptakan suasana religius yang damai tanpa hiruk-pikuk di jalanan.
Pilihan ini menjadi wujud upaya masyarakat menjaga harmoni sekaligus mengembalikan makna ibadah yang sesungguhnya. (adr)