PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama 11 saksi lainnya.
Pemeriksaan digelar di Mapolrestabes Semarang untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sejumlah pejabat daerah turut dimintai keterangan.
Antara lain Ketua DPRD Pati Ali Badruddin, mantan Sekretaris Daerah Pati Riyoso, Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyono, Kepala Dinas Kominfo Pati Sugiyono, Penjabat Sekda Pati Teguh Widiyatmoko, serta Kepala Dinas Permades Pati Tri Hariyama.
Selain itu, penyidik juga memeriksa ASN Dinas Permades berinisial STN alias NNG, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pati berinisial STK.
Lalu, Kepala Desa Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo Suhadi, Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal Imam Solikin, serta Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah Subur Prabowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara.
Fokus penyidik adalah dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sebelumnya, pada Senin (2/2), penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak di Mapolda Jawa Tengah.
Terkait kemungkinan munculnya tersangka baru, KPK menyatakan masih memprioritaskan penyelesaian berkas penyidikan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Daftar pejabat yang diperiksa KPK di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/2):
- Risma Ardhi Chandra – Plt Bupati Pati
- Ali Badruddin – Anggota DPRD Pati
- Supriyono – Ketua KPU Pati
- Sugiyono – Kepala Dinas Kominfo Pati
- Riyoso – Mantan Pj Sekda dan Mantan Kepala Dinas PUPR Pati
- Teguh Widiyatmoko – Pj Sekda Pati
- Tri Hariyama – Kepala Dinas Permades Pati
- STN alias NNG – ASN Dinas Permades Pati
- STK – Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pati
- Suhadi – Kepala Desa Baleadi dan Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo
- Imam Solikin – Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
- Subur Prabowo – Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah (adr/him)