PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan penertiban dengan mencopot sejumlah reklame dan baliho ilegal yang terpasang di berbagai titik wilayah kota.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Bogor dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Menurutnya, penertiban tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang ditekankan Presiden dalam Rakornas.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tidak dilakukan sendiri oleh Satpol PP, melainkan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan pencopotan baliho dan reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya.
Tri menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan wajah Kabupaten Pati yang lebih tertib, bersih, dan tertata.
Keberadaan reklame dan baliho ilegal dinilai mengganggu estetika kota, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan jika pemasangannya tidak sesuai standar.
Ia menambahkan, upaya serupa juga telah dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota lain di Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional.
Dengan adanya penertiban serentak ini, diharapkan tercipta keindahan dan kerapian lingkungan secara merata di seluruh daerah.
Selain melakukan penindakan, Satpol PP Pati juga mengimbau para pemilik reklame dan baliho untuk menaati peraturan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan dan membayar pajak sesuai ketentuan.
Pemilik reklame yang masa izinnya telah berakhir diminta untuk segera mencopot secara mandiri sebelum dilakukan tindakan oleh petugas.
Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang nyaman bagi masyarakat. (adr)
Editor : Abdul Rochim