PATI - Penderitaan dialami dua kakak beradik tunanetra asal Desa/Kecamatan Dukuhseti Sukaelan dan Sarimah harus menahan sakit.
Kepesertaan BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi tumpuan berobat mereka dinonaktifkan.
Keduanya hidup dalam keterbatasan. Mereka tinggal satu atap di bangunan yang usianya cukup tua.
Janda dan duda tanpa anak itu hidup sebatang kara.
Sejak lama, Sukaelan dan Sarimah tidak dapat melihat.
Selain kondisi tunanetra, mereka juga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti sakit lambung dan nyeri di bagian kepala.
Namun, karena kartu BPJS tidak lagi aktif, akses pengobatan menjadi terhambat. “Sudah lama,” kata laki-laki 70 tahunan itu.
Selama ini mereka hidup dengan bantuan orang-orang dermawan di sekitarnya. Begitupula berobatnya.
“Terkadang dibantu tetangga. Kadang tidak,” ucapnya.
Kondisi semakin rumit karena Sarimah belum memiliki KTP elektronik.
Proses perekaman identitas yang harus dilakukan di kantor pelayanan menjadi kendala tersendiri, mengingat kondisi fisiknya yang tunanetra dan terbatas dalam mobilitas.
Hal itu ikut memperlambat proses administrasi untuk pengajuan bantuan maupun pengaktifan kembali jaminan kesehatan.
Pemerintah desa setempat sebenarnya telah berupaya membantu mengurus kembali kepesertaan BPJS keduanya.
Namun, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), nama mereka tercatat berada pada desil di atas angka lima.
Artinya, secara sistem dinilai bukan termasuk kategori prioritas penerima bantuan sosial sehingga tidak lagi mendapatkan subsidi iuran.
“Sekarangg namanya DTSEN. Desilnya diatas 5 sehingga tidak mendapat bantuan apapun,” tambah Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifai.
Perubahan data tersebut membuat mereka tidak hanya kehilangan akses BPJS PBI, tetapi juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Padahal, kondisi ekonomi dan kesehatan keduanya jauh dari kata mampu.
Nonaktifnya jaminan kesehatan tersebut sebenarnya sudah lama. Itu sebelum adanya ramai-ramai nonaktif baru-baru ini.
“Sebelum ada ramai-ramai ini. Mungkin 2-3 tahun belakangan ini,” imbuhnya
Pemdes mengakui proses administrasi saat ini cukup rumit.
Karena harus melalui verifikasi dan penyesuaian data dalam sistem DTSEN.
Sementara itu, Sukaelan dan Sarimah hanya bisa berharap ada solusi agar jaminan kesehatan mereka dapat kembali aktif, sehingga bisa memperoleh pengobatan yang layak tanpa terbebani biaya.
“Tadi saya kasih bantuan sedikit. Semoga ada orang yang peduli sama mereka,” paparnya. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim