PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar penegakan hukum khusus terhadap pelanggaran lalu lintas.
yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan fokus utama penindakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB di wilayah dalam Kota Pati.
Operasi dilakukan dengan metode hunting system untuk menjaring pelanggar secara selektif dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan kekuatan gabungan lintas fungsi, mulai dari Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam hingga Sipropam.
Lebih dari 100 personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara berknalpot bising.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Kompol Riki.
Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 117 pelanggaran, yang seluruhnya terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, sebanyak 117 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum.
Kompol Riki mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan kalangan pelajar berusia 14 hingga 18 tahun.
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius karena usia remaja sangat rentan terhadap perilaku berkendara yang berisiko.
“Penindakan kami padukan dengan edukasi dan pembinaan, agar para pelajar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan operasi.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelanggar mengenai bahaya penggunaan knalpot brong.
Lebih lanjut, Kompol Riki menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Pati.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kompol Riki mengapresiasi dukungan seluruh personel dan masyarakat dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan menggunakan kendaraan sesuai standar.
“Dengan kepatuhan bersama, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab