PATI - Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2027 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati.
Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam penyusunan RKPD 2027, sekaligus wadah untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan.
Forum tersebut bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sehingga program yang dirancang dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD 2027 masih difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan berkelanjutan, serta optimalisasi aset daerah.
Selain itu, dukungan infrastruktur digital juga menjadi perhatian utama sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Rancangan awal RKPD Tahun 2027 masih berfokus pada infrastruktur, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Untuk Alun-Alun Kembang Joyo, saya sudah menginformasikan kepada Kepala Dinas Kominfo agar memasang Wi-Fi di sana. Nantinya, tidak hanya di Alun-Alun Kembang Joyo, tetapi juga di Alun-Alun Pati dan sejumlah lokasi strategis UMKM, supaya masyarakat tertarik berkunjung,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, penguatan infrastruktur digital di ruang publik diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Selain membahas arah pembangunan, Plt Bupati Pati juga menyinggung upaya penanganan kebencanaan yang terus dioptimalkan melalui penguatan peran pemerintah kecamatan.
Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini relatif terkendali, meski kewaspadaan tetap perlu dijaga.
“Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada warga yang mengungsi dan kondisi mulai surut. Namun, masyarakat tetap harus waspada karena potensi hujan masih cukup tinggi hingga Maret,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pati, Muhtar, menjelaskan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan kebijakan perencanaan dari atas ke bawah (top-down) dengan aspirasi masyarakat dari bawah ke atas (bottom-up).
Dengan demikian, Rancangan Awal RKPD 2027 diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang lebih responsif, inklusif, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan regional. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab