Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Diduga Sengaja Dibakar Anak Sendiri, Dua Rumah di Jaken Pati Ludes Terbakar

Achmad Ulil Albab • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:29 WIB
Proses pemadaman kebakaran rumah di Sumberagung Jaken Pati diduga dibakar oleh keluarga sendiri. (POLRESTA PATI)
Proses pemadaman kebakaran rumah di Sumberagung Jaken Pati diduga dibakar oleh keluarga sendiri. (POLRESTA PATI)

 

PATI – Peristiwa memilukan terjadi di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada Rabu (4/2/2026).

Dua unit rumah ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 11.30 WIB.

Mirisnya, kebakaran ini diduga kuat merupakan aksi pembakaran yang sengaja dilakukan oleh anggota keluarga korban sendiri.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden ini bermula dari perselisihan antara pemilik rumah, Sapin (67), dengan anaknya yang bernama Sutikah.

Ketegangan yang memuncak membuat Sutikah menghubungi saudara laki-lakinya yang berinisial K.

Kapolsek Jaken, AKP Warsono, menjelaskan bahwa tak lama setelah dihubungi, terduga pelaku K tiba di lokasi.

Tanpa basa-basi, K langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi nekatnya.

"Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran menggunakan bensin yang disiramkan ke kasur," ujar AKP Warsono mewakili Kapolresta Pati.

Api Cepat Membesar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Karena material bangunan rumah yang didominasi oleh kayu jati, api dengan sangat cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan berbentuk limasan tersebut.

Meski satu unit armada pemadam kebakaran dikerahkan, api sulit dikendalikan hingga melalap habis isi rumah.

Berikut adalah rincian dampak dari kebakaran tersebut:

* Bangunan: 2 Unit rumah kayu jati (Limasan) rata dengan tanah.

* Harta Benda: Perabot rumah tangga, alat elektronik, dan uang tunai Rp10 juta.

* Total Kerugian: Ditaksir mencapai Rp120.000.000.

* Korban Jiwa: Nihil (Tidak ada korban jiwa).

Pihak Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasus ini kini tengah ditangani secara serius sebagai dugaan tindak pidana pembakaran.

"Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, dan saat ini tim tengah memburu keberadaan pelaku K untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegas AKP Warsono. (aua) 

Editor : Achmad Ulil Albab
#keluarga #pati #dibakar #jaken #kebakaran #rumah #Polresta Pati