Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Diduga Depresi Akibat Tekanan Hidup, Perempuan Muda di Pati Tertangkap Saat Coba Curi Motor

Abdul Rochim • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:24 WIB

 

Polisi tangkap perempuan curi motor.
Polisi tangkap perempuan curi motor.

PATI — Seorang perempuan muda berusia 25 tahun diamankan aparat kepolisian,  Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00.

Setelah kepergok, perempuan itu mencoba membawa kabur sepeda motor (curanmor) di area parkir karyawan PT Djarum, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Aksi tersebut diduga dipicu oleh tekanan psikologis yang dialaminya.

Peristiwa terjadi di lahan parkir milik Choirul Huda yang selama ini digunakan oleh karyawan PT Djarum.

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengatakan bahwa kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas parkir yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Saat didekati, pelaku diketahui tengah berusaha menyalakan sepeda motor milik korban.

“Petugas parkir segera mengamankan pelaku karena khawatir motor tersebut dibawa kabur,” ujar AKP Joko.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah pemilik lahan parkir sembari menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Tak berselang lama, anggota Polsek Margoyoso tiba di lokasi dan membawa perempuan berinisial NK tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan klarifikasi.

Dalam proses penanganan, polisi turut menghadirkan orang tua NK serta perangkat Desa Bulumanis Kidul, tempat pelaku tinggal.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa NK diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Keterangan dari pihak keluarga dan perangkat desa menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami tekanan psikologis akibat persoalan keluarga dan sebelumnya telah menunjukkan perilaku tidak wajar,” jelas AKP Joko.

Berdasarkan kondisi tersebut, kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara korban dan keluarga pelaku.

Hasilnya, korban menyatakan memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Korban menerima penyelesaian secara damai, sehingga perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolsek.

Usai proses mediasi, NK diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau keluarga agar memberikan perhatian khusus guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#pt djarum #perempuan muda Pati curi motor #curanmor #polsek margoyoso