Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dikaitkan Sudewo, KPK Periksa Kepala Dispermades Pati selama 7 Jam

Abdul Rochim • Rabu, 28 Januari 2026 | 19:48 WIB

 

Kepala Dispermades Pati Tri Haryama
Kepala Dispermades Pati Tri Haryama

PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (28/1).

Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Pati sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 16.25.

Berdasarkan informasi, ia diperiksa bersama sembilan orang lain yang diduga terlibat.

Meliputi, Wisnu Agus, ajudan Bupati Nonaktif Pati Sudewo; Camat Jakenan Agus Wibowo; Kades Karang, Juwana Sisman; Kades Angkatan Lor, Tambakromo, Sudiyono; Kades Gadu, Gunungwungkal, Imam Solikin; Kades Tambakharjo, Sugiyono; Kades Semampir Pramono; pihak swasta Mudasir; dan Kades Slungkep Agus Susanto.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus di lokasi kemarin, Tri Hariyama baru meninggalkan Mapolresta Pati sekitar pukul 16.25.

Ia terlihat dicegat awak media saat hendak menaiki mobil dinas Toyota Innova hitam berpelat merah K 1462 XA yang terparkir di dekat Gedung Satuan Reserse Kriminal Mapolresta Pati.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo.

Kepada wartawan, Tri membenarkan dirinya telah diperiksa sejak pagi hari. ”Mulainya jam 10 tadi (kemarin, Red). Ini (kemarin sore, Red) baru selesai,” ujar Tri singkat.

Ia menjelaskan, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik KPK berkisar pada mekanisme dan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur secara resmi tahapan pengisian perangkat desa.

”Intinya karena regulasinya memang belum ada. Belum berjalan,” katanya.

Tri juga menyebut, dirinya tidak diperiksa sendirian.

Ia didampingi oleh salah satu staf Dispermades Pati yang bertugas di Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk membantu memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik.

Terkait penggeledahan yang sebelumnya dilakukan KPK di kantor Dispermades Pati, Tri membenarkan hal tersebut.

Namun, ia tidak merinci dokumen apa saja yang diamankan penyidik.

”Yang dibawa itu kertas-kertas. Waktu penggeledahan saya diwakili oleh kepala bidang,” ujarnya.

Tri mengaku tidak mengetahui siapa saja pihak lain yang turut dipanggil KPK pada hari yang sama.

Undangan pemeriksaan ditujukan langsung kepadanya dan diterima pada malam sebelumnya.

Meski demikian, ia mengaku sempat melihat Kepala Desa Semampir Parmono juga menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, wartawan juga mendapati Camat Jakenan Yogo Wibowo berada di Mapolresta Pati dengan membawa map dokumen.

Pemeriksaan terhadap Tri Hariyama serta sejumlah kepala desa dan camat ini, merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati Nonaktif Sudewo.

Hingga kini, KPK masih terus memanggil saksi dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, dan desa untuk melengkapi alat bukti.

Di sisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, keterlibatan Polresta Pati sebatas memberikan dukungan pengamanan terhadap kegiatan KPK.

Pengamanan dilakukan guna memastikan tim KPK dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan lancar.

”Kami hanya memberikan pengamanan dan pengawalan. Tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun substansi perkara,” tegas Kombes Jaka.

Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.

Polresta Pati juga menyiapkan sarana dan prasarana. Termasuk ruangan yang digunakan tim KPK selama pemeriksaan.

Selain pengamanan lokasi dan pengawalan pergerakan tim KPK, personel Polresta Pati juga melakukan pengaturan lalu lintas, guna mengantisipasi potensi gangguan.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

”Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK sesuai aturan hukum,” pesannya. (adr/lin)

Editor : Abdul Rochim
#Kepala Dispermades Pati Tri Haryama diperiksa KPK #Sudewo tersangka pemerasan pengisian jabatan perangkat desa #pemerasan calon perangkat desa di Pati #kpk ott sudewo