Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bukan Rp 150-250 Juta, Ternyata hingga Segini Pemerasan Caperdes untuk Disetor ke Sudewo di Pati

Abdul Rochim • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:19 WIB
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

PATI - Gaya hidup stabil dan pendapatan rutin menjadi daya tarik kuat jabatan perangkat desa.

Tak heran, sejumlah calon rela menggelontorkan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah demi menempati posisi di pemerintahan desa.

Salah satu iming-iming utama adalah hak atas tanah bengkok.

Lahan tersebut kerap disewakan kepada pihak lain sehingga pejabat desa tinggal menerima hasil bersih tanpa harus mengelola langsung.

Ditambah gaji bulanan, jabatan ini dianggap memberi rasa aman secara ekonomi.

Seorang sumber yang mengetahui alur setoran menyebut, biaya untuk menjadi perangkat desa sangat bergantung pada posisi dan luas bengkok yang melekat.

Semakin strategis jabatan dan semakin luas tanahnya, makin tinggi pula nilai yang harus ditebus.

“Nominalnya tidak tunggal. Ada yang ratusan juta, ada juga yang tembus miliaran. Paling rendah sekitar Rp 300 jutaan, itu pun tanpa bengkok,” ujarnya.

Untuk posisi tertentu, kisaran tarif disebut sudah seperti harga pasar.

Jabatan carik berada di level teratas dengan angka sekitar Rp 1 miliar.

Kepala dusun dipatok sekitar Rp 700 jutaan, sementara kepala urusan dan kepala seksi berada di kisaran Rp 500 jutaan.

Namun angka tersebut bisa melonjak di desa tertentu, tergantung potensi bengkok.

Faktor kondisi geografis juga memengaruhi perhitungan.

Sawah bengkok yang rawan banjir dinilai kurang produktif, sehingga nilai “investasi”-nya ikut terkoreksi.

“Luas saja tidak cukup. Kalau sawahnya sering tergenang, hasilnya minim. Itu ikut dihitung,” tambahnya.

Pengakuan lain datang dari seorang sekretaris desa yang mengaku pernah membayar sekitar Rp 1 miliar untuk menduduki posisi carik.

Dari nilai tersebut, ia memperoleh hak bengkok sekitar 2,5 hektare. Seluruh lahan itu disewakan, membuat pemasukan rutin mengalir tanpa perlu turun ke sawah.

“Hitungannya pakai bahu. Saya dapat sekitar tiga bahu. Sawahnya saya sewakan semua,” katanya singkat.

Selain pendapatan tetap, jabatan strategis di desa juga disebut membuka peluang tambahan lain.

Beberapa perangkat desa kerap mendapat akses proyek pembangunan dari bantuan kabupaten maupun provinsi, mulai dari talud, irigasi, hingga perbaikan jalan.

“Kalau dapat beberapa titik proyek, lumayan untuk pemasukan ekstra. Biasanya dikerjakan swadaya,” pungkasnya. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#caperdes #pati #Sudewo OTT KPK #pemerasan perangkat desa di Pati