Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KPK Dalami Pengembalian Dana Dugaan Pemerasan Seleksi Perangkat Desa di Pati

Abdul Rochim • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:33 WIB
Diduga tim pengepul uang calon perangkat desa yang koordinasi tim 8 atas perintah Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Diduga tim pengepul uang calon perangkat desa yang koordinasi tim 8 atas perintah Bupati Pati nonaktif Sudewo.

PATI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memperluas penyidikan dalam perkara dugaan korupsi seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.

Kali ini, perhatian penyidik mengarah pada uang yang sempat dikembalikan kepada sejumlah calon perangkat desa (caperdes).

KPK meyakini dana tersebut berasal dari praktik pemaksaan pembayaran dalam proses pengisian jabatan desa yang hingga kini masih menyisakan banyak kekosongan.

Alih-alih menghapus masalah, pengembalian uang secara personal justru dinilai berpotensi menghilangkan jejak pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap dana yang terkait dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan dikembalikan secara tertutup antarindividu.

“Uang itu seharusnya disampaikan ke penyidik agar bisa diamankan sebagai barang bukti. Dengan begitu, peran masing-masing pihak bisa ditelusuri secara terang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Dugaan Pola Sistematis

Hasil penelusuran sementara KPK mengindikasikan bahwa dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa tidak hanya terjadi di satu wilayah.

Pola yang sama diduga berlangsung di sejumlah kecamatan lain di Pati.

Penyidik menemukan indikasi adanya sistem yang tersusun rapi, di mana pihak tertentu berperan sebagai koordinator sekaligus penarik setoran dari para peserta seleksi.

Terbongkar Lewat OTT

Perkara ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.

Dari operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka utama.

Selain Sudewo, tiga kepala desa juga ikut dijerat karena diduga berfungsi sebagai pelaksana teknis pengumpulan uang dari calon perangkat desa.

Mereka adalah Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Jaken).

Jabatan Desa Diduga Jadi Komoditas

Dalam penyidikan, KPK menemukan sinyal kuat adanya praktik komersialisasi jabatan perangkat desa secara masif.

Sedikitnya 601 formasi di 21 kecamatan, meliputi 401 desa dan lima kelurahan, diduga masuk dalam skema jual-beli jabatan.

Setiap posisi, baik kepala urusan maupun kepala seksi, disebut memiliki banderol harga hingga ratusan juta rupiah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dipersiapkan jauh hari sebelum tahapan seleksi dimulai, yakni sejak November 2025.

Dalam pelaksanaannya, Sudewo diduga memanfaatkan jaringan internal yang dikenal sebagai “Tim 8”, yang bertugas mengoordinasikan penarikan dana di tingkat kecamatan.

Tekanan bagi yang Menolak

Calon perangkat desa yang tidak bersedia membayar disebut-sebut terancam tersingkir dari proses seleksi.

Tekanan ini membuat banyak peserta terpaksa menyetor uang agar tetap memiliki peluang lolos.

Besaran setoran pun mengalami kenaikan. Dari kisaran awal Rp 125 juta–Rp 150 juta per jabatan, nominalnya melonjak menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta.

KPK mencatat, hanya dari delapan desa di Kecamatan Jaken, dana yang terkumpul hingga 18 Januari 2026 mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Aliran uang tersebut diduga bergerak dari Karjan, lalu ke Abdul Suyono, sebelum akhirnya sampai ke tangan Sudewo.

Korupsi Klasik, Skala Berbeda

Asep menilai praktik ini merupakan bentuk lama korupsi dengan cakupan yang lebih luas.

Jika biasanya transaksi jabatan terjadi di level organisasi perangkat daerah, kasus Pati justru menembus hingga struktur paling bawah pemerintahan.

“Polanya sama, hanya level dan skalanya yang berbeda. Ini yang membuat perkara ini menjadi sangat serius,” tegasnya.

KPK memastikan proses penyidikan masih berjalan dan membuka peluang penetapan tersangka baru seiring berkembangnya temuan di lapangan. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#pemerasan calon perangkat desa di Pati #pati #kpk #kpk ott sudewo #ott