Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kisah di Balik Rekrutmen Perangkat Desa di Pati: Tim Delapan Sudewo Ambil Setoran Naik Perahu

Abdul Rochim • Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01 WIB
Diduga tim pengepul uang calon perangkat desa yang koordinasi tim 8 atas perintah Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Diduga tim pengepul uang calon perangkat desa yang koordinasi tim 8 atas perintah Bupati Pati nonaktif Sudewo.

KUDUS - Proses pengisian perangkat desa kali ini disebut tidak berjalan seperti sebelumnya.

Jika pada rekrutmen terdahulu hanya dikenal dua hingga tiga penghubung, kini muncul sejumlah nama yang berperan sebagai koordinator lapangan.

Mereka disebut-sebut menjadi pengait antara desa dan pucuk pimpinan daerah.

Sumber yang memahami mekanisme ini menyebut para koordinator tersebut kerap dijuluki “EO”, layaknya pengatur acara.

Namun, jumlahnya yang membengkak justru menimbulkan tanda tanya.

“Sekarang kok banyak sekali. Dulu hanya beberapa orang saja yang pegang,” kata narasumber itu.

Delapan kepala desa disebut masuk dalam lingkaran koordinator tersebut.

Mereka antara lain kepala desa dari Karangrowo Jakenan, Angkatan Lor Tambakromo, Karang Juwana, Gadu Gunungwungkal, Tambaharjo Pati, Semampir Pati, Slungkep Kayen, serta Arumanis Jaken.

Masing-masing dikabarkan memegang kendali koordinasi di wilayah kecamatannya.

“Mereka pegang wilayah. Total formasinya ada ratusan,” ujar sumber tersebut, merujuk pada ratusan lowongan perangkat desa yang tersedia.

Peran para koordinator ini tidak sekadar administratif.

Mereka disebut aktif “menjemput bola”, termasuk urusan setoran.

Salah satu kejadian yang disorot terjadi pada Senin malam (19/1).

Seorang koordinator terlihat mengunggah aktivitas perjalanan menggunakan perahu akibat banjir, menuju kawasan jembatan di wilayah Jakenan.

“Ngapain malam-malam naik perahu? Saya lihat dari story-nya. Rasanya bukan sekadar lewat,” tutur narasumber.

Perjalanan tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan setoran dari sejumlah desa di wilayah Jaken.

Desa Arumanis dan Sokorukun disebut sebagai titik pertemuan.

“Arumanis itu pusat pengumpulan. Dari sana mau diteruskan ke atas,” katanya.

Selain itu, para koordinator juga berfungsi sebagai pengendali jaringan perekrutan.

Mereka memberi instruksi kepada kepala desa untuk mencari calon perangkat melalui tim-tim kecil di lapangan.

“Alurnya berlapis. Koordinator ke kades, kades ke tim pencari orang,” jelasnya.

Mengapa para kepala desa mengikuti pola tersebut? Menurut sumber itu, ada kekhawatiran proses seleksi tidak akan berjalan jika tidak mengikuti skema yang ada.

“Walaupun katanya dikembalikan ke desa, tetap saja izin terakhir di atas. Tanpa persetujuan, seleksi bisa mandek,” ujarnya.

Situasi ini membuat posisi koordinator memiliki daya tekan tersendiri.

Bukan ancaman terbuka, tetapi cukup dengan isyarat penundaan izin.

“Tidak perlu keras. Dibilang saja nanti belum disetujui, itu sudah bikin repot,” katanya.

Fungsi lain yang disebut melekat pada tim delapan ini adalah sebagai titik transit dana.

Setoran tidak langsung disalurkan, melainkan dikumpulkan sementara oleh koordinator wilayah.

“Kalau belum lengkap semua, uangnya pasti dibawa dulu oleh orang kepercayaan. Masak dibiarkan menggantung,” ujarnya.

Menurutnya, logika itu yang membuat dana sempat berpindah tangan sebelum akhirnya disetorkan.

Skema inilah yang kini menjadi sorotan dalam pusaran kasus pengisian perangkat desa. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#tim 8 sudewo #kpk ott sudewo