Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KPK Geledah Koperasi Artha Bahana Syariah di Pati, Diduga Terkait Tim Sukses Sudewo

Abdul Rochim • Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:58 WIB
DICEK: KPK menggeledah koperasi Artha Bahana Syariah Pati pada Sabtu (24/1).
DICEK: KPK menggeledah koperasi Artha Bahana Syariah Pati pada Sabtu (24/1).

PATI – Aktivitas di Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah, Kabupaten Pati, mendadak menjadi sorotan setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Sabtu (24/1/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Koperasi tersebut disebut memiliki kaitan dengan salah satu figur dalam tim 8 pemenangan Pilkada Pati, yakni Subur Prabowo.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi keterkaitan hukum pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Penyidik Datang Sore Hari, Keluar Bawa Banyak Barang

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.30 WIB menggunakan beberapa kendaraan dan langsung memasuki area kantor koperasi.

Proses penggeledahan berlangsung selama hampir lima jam dan baru berakhir sekitar pukul 20.10 WIB.

Sedikitnya empat mobil milik penyidik terparkir di sekitar lokasi, sementara aparat kepolisian disiagakan untuk melakukan pengamanan.

Kehadiran KPK pun menyedot perhatian warga Desa Semampir yang berkumpul di sekitar kantor untuk menyaksikan langsung jalannya penggeledahan.

Dalam proses tersebut, penyidik terlihat membawa keluar sejumlah barang dan dokumen yang dimasukkan ke dalam lima koper, satu tas ransel, serta satu kardus, diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penasihat Hukum: Operasional Koperasi Tetap Normal

Menanggapi penggeledahan tersebut, penasihat hukum Koperasi Artha Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan layanan koperasi kepada para anggotanya.

Ia menyebut, seluruh aktivitas operasional tetap berjalan seperti biasa dan tidak berdampak pada pelayanan di 18 cabang koperasi yang tersebar di berbagai wilayah.

“Kami tegaskan bahwa penggeledahan ini tidak ada hubungannya dengan pelayanan kepada nasabah. Aktivitas koperasi tetap normal,” ujarnya.

Namun demikian, Nur Khodin mengaku menyayangkan proses penggeledahan yang menurutnya dilakukan tanpa pendampingan kuasa hukum.

Ia mengklaim tidak diperkenankan masuk ke area penggeledahan meski telah menunjukkan identitas sebagai penasihat hukum.

Warga Bereaksi Usai KPK Tinggalkan Lokasi

Setelah tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa barang-barang sitaan, suasana di sekitar kantor koperasi sempat ramai.

Sejumlah warga tampak bereaksi spontan, bahkan ada yang bersorak menyusul kabar dugaan praktik korupsi yang tengah diselidiki.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#kpk geledah #pati #Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah #tim 8 sudewo