PATI - Penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus bergulir.
Pada Kamis siang, 22 Januari 2026, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Pati.
Kedatangan penyidik lembaga antirasuah itu berlangsung sekitar tengah hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba dengan iring-iringan lima kendaraan berpelat putih.
Belasan personel penyidik terlihat masuk ke area kantor, sementara pengamanan diperketat oleh aparat kepolisian.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap ditempatkan di sejumlah titik untuk menjaga area luar gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Aparat tersebut tidak ikut masuk ke ruangan, melainkan memastikan situasi tetap kondusif.
Sejumlah penyidik KPK terlihat membawa perlengkapan dokumentasi berupa kamera video dan tripod.
Sebagian mengenakan rompi bertuliskan KPK, sementara lainnya tampak mengenakan masker tanpa rompi.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggeledahan menyasar dua lokasi utama.
“Yang diperiksa itu ruang kerja bupati dan rumah dinasnya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan, pada waktu bersamaan dirinya bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah tengah mengikuti rapat penanganan banjir.
“Tadi kami fokus rapat penanganan banjir bersama pejabat terkait,” kata Teguh.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan KPK untuk mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengklaim tak mengetahui mengenai pemerasan calon perangkat desa (caperdes).
Ia bahkan komunikasi terakhirnya dengan Sudewo sebelum kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik.
Risma menuturkan, pertemuan terakhir dengan Sudewo terjadi saat keduanya masih menjalankan agenda resmi pemerintahan, yakni kunjungan penanganan banjir di Desa Dukuhseti.
Baca Juga: SUDEWO DITAHAN: Sufmi Dasco Sebut Sedang Dibahas di Mahkamah Partai Kehormatan Gerindra
Kegiatan tersebut berlangsung sehari sebelum informasi OTT beredar luas.
“Terakhir kami bersama saat kunjungan penanganan bencana banjir di Desa Dukuhseti. Berangkat dari pendapa sekitar pukul 14.00 WIB dan kegiatan selesai sekitar pukul 17.00 WIB di Balai Desa Dukuhseti,” ujar Risma.
Menurutnya, setelah agenda tersebut tidak ada komunikasi lanjutan yang mengarah pada peristiwa hukum yang menimpa Sudewo.
Ia justru mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya penindakan KPK hingga keesokan harinya.
Risma mengatakan, kabar OTT baru ia ketahui pada pagi hari, sekitar pukul 08.00–09.00 WIB, setelah tiba di kantor dan melihat informasi yang beredar di media sosial.
“Saya berangkat ke kantor sekitar jam 07.45 WIB. Saat itu baru tahu dari media sosial ada kabar terkait Bapak Bupati. Sebelumnya saya tidak mengetahui apa-apa,” ungkapnya.
Terkait isu dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menyeret nama Sudewo, Risma menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat maupun dilibatkan dalam proses tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
“Soal pengisian perangkat desa, saya tidak mengetahui karena memang tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sudewo kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Pasca penahanan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Risma menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, serta menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang menantang. (him)
Editor : Abdul Rochim